Metroterkini.com - Mencegah penyebaran wabah Covid-19 atau corona berbagai instansi, salah satunya Polresta Tangerang Selatan mulai memperketat tamu yang datang.
Terlebih, banyak tamu atau keluarga yang datang untuk menjenguk tahanan di Polres.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Tangerang Selatan, Iptu Gatot Santoso menjelaskan jika para keluarga atau tamu yang menjenguk tahanan akan diberikan waktu selama 10 menit.
"Untuk jam besuk tiap hari Senin, mulai pukul 11.00 WIB sampai 15.00 WIB. Dan itu dibatasi hanya 10 menit. Dan, SOP itu sudah diberlakukan sejak Senin (16/3)," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (20/3).
Sebelum memasuki ruang tahanan, pihak tamu atau keluarga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Lanjutnya, bukan hanya pembatasan waktu besuk tahanan yang dilakukan. Tetapi, juga jarak tahanan dan para pembesuk juga akan diawasi.
"Kadang yang besuk ada satu orang kadang empat orang. Cuma disitu sudah kita atur, jarak juga kita atur. Jadi itu yang komunikasi sama yang bersangkutan aja yang kita atur nggak boleh berdekatan langsung," jelasnya. [sjah]