Babinsa bersama Warga Binaan Imbauan Cegah Karhutla

Kamis, 19 Maret 2020 | 14:11:55 WIB

Metroterkini.com - Personel Koramil 01/Rengat, Kodim 0302/Inhu bersama masyarakat melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Kuala Cenaku.

Langkah itu sebagai upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangat penting dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya Karhutla khususnya diwilayah rawan kebakaran.

Hal itu disampaikan Danramil 01/Rengat Kapten Inf Ardiyasman, Kamis 19 Maret 2020 mengatakan, bahwa imbauan yang dipasang mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta undang-undang yang berlaku bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan.

"Diharapkan masyarakat mengerti dan paham akan larangan tersebut," kata Ardiyasman.

Sebab, lanjutya, penyebab terjadinya bencana Karhutla adalah akibat dari kelalaian para  pekerja membuang puntung rokok sembarangan. Atau dengan sengaja melakukan pembakaran dalam membuka lahan.

Untuk itu, pihaknya menegaskan akan perlunya diadakan kerjasama dan kekompakan, antara TNI, Polri serta aparat pemerintah untuk melaksanakan kegiatan pencegahan.

Mulai dari patroli, bersosialisasi dan memasang plakat atau spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. (wa)

Terkini