Polisi Bantah Hoaks Wanita Meninggal di Bandara

Sabtu, 29 Februari 2020 | 23:49:29 WIB

Metroterkini.com - Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Alexander Yurikho menjelaskan, dari hasil penelusuran bahwa didapat perempuan yang meninggal di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta adalah karena penyakit jantung.

"Dari hasil penelusuran bahwa wanita yang diunggah fotonya oleh tersangka RAA bukanlah meninggal karena corona tetapi karena memang RR memiliki riwayat penyakit jantung," kata Alexander Yurikho.

Tersangka RAA ditangkap berikut barang bukti sebuah ponsel pintar yang digunakan untuk menyebar berita bohong melalui berbagai sosial media.

"Tersangka kami kenakan Undang-undang No 1 Tahun 1946, pasal 14 dan 15 tentang pemberitaan bohong, dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara," tegas Alexander.

Alexander juga mengimbau agar apa yang saat ini terjadi bisa dijadikan pelajaran, agar tidak dengan mudah menyebarkan berita bohong.

"Kami meminta agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. dan tidak terpancing dengan berita atau informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," pungkas Alexander Yurikho. [sjah]

Terkini