Metroterkini.com - Ratna Sunaryo (31) karyawan PT Kencana Amal Tani (KAT) warga Desa Kelesa RT015/RW004 Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu nyawanya masih bisa terselamatkan.
Ratna Sunaryo nyaris saja menjadi korban pembunuhan oleh EG (37) warga Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, rekan satu perusahaan korban. Jika dia tidak berhasil kabur dari upaya percobaan pembunuhan itu maka nyawanya akan melayang.
Kasus percobaan pembunuhan ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis 16 Januari 2020. Dikatakan Misran, bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa 7 Januari 2020 dini hari lalu sekira pukul 05.15 WIB dan TKP nya berada di Jalan Utama Blok F/G 36 PT KAT III Divisi III Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, Kab Inhu.
Adapun kronologisnya, kata Misran, ketika korban hendak berangkat ke kantor untuk mengambil apel pagi sekitar pukul 05.15 WIB. Didalam perjalanan tepatnya di Jalan Utama (TKP-red), korban melihat tangkai janjang kosong (jangkos) sawit berserakan menutup jalan.
Kemudian korban berjalan pelan menghindari jangkos tersebut. Tiba-tiba ada sebuah egrek (sabit besar untuk memanen TBS-red), yang tangkainya memukul bahu kanan korban. Kemudian pelapor mendengar suara orang berkata “mampus kau”.
Kemudian korban melihat egrek tersebut diayunkan lagi kearah korban. Melihat hal itu korban mempercepat laju sepeda motornya, sehingga egrek tersebut mengenai jok sepeda motor korban, tepatnya dibagian belakang.
Akibatnya jok sepeda motor korban robek dan kemudian tersangkut di besi belakang jok. Akibat hal itu, korban jatuh dari sepeda motornya. Setelah itu, korban melihat tersangka mengayunkan kembali egrek tersebut. Lantas korban bangkit berdiri lalu menangkis dan menarik egrek tersebut dari tersangka hingga egrek tersebut terlepas dari tangan tersangka.
"Setelah itu, korban (pelapor) berteriak minta tolong dan tersangka (terlapor) melarikan diri kearah dalam kebun sawit PT KAT Seberida 3," jelas Misran.
Ditambahkan Misran, meski tersangka kabur namun korban masih mengenali tersangka. Yang diketahui bernama Erwin Ginting (EG), salah seorang karyawan PT KAT Seberida 3, yang sehari sebelumnya dipindahkan bidang pekerjaannya dari karyawan panen menjadi karyawan pembuang tunas pohon sawit.
"Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Seberida," kata Misran.
Misran menambahkan, usai kejadian percobaan pembunuhan itu, tersangka Erwin Gunawan melarikan diri, untuk menghindari dari kejaran petugas. Pada Sabtu 11 Januari 2020, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Unit Jatanras Polres Inhu bersama Unit Reskrim Polsek Seberida, dipimpin Kanit I Ipda Dahniel SP berangkat ke Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di Kabupaten Merangin, pada Minggu 12 Januari 2020, tim melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku percobaan pembunuhan itu. Dari hasil itu diketahui bahwa rumah orangtua pelaku berada di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
"Atas informasi itu, ke esokan harinya, Senin 13 Januari 2020, tim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bangko dan Bhabinkamtibmas Desa Nalo Gedang dan diperoleh informasi jika pelaku berada di rumah orangtuanya," terang Misran.
Usai berkoordinasi dengan Kades Nalo Gedang, sekira pukul 18.40 WIB, tim bersama Kades tersebut berhasil menangkap pelaku. Dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. [wa]