APBD Asahan Tahun 2020 Sebesar Rp 1.792 Triliun

Sabtu, 07 September 2019 | 21:44:02 WIB

Metroterkini.com - Setelah disetujui dan ditandatangani keputusan bersama antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD Kabupaten Asahan tentang rancangan peraturan daerah tentang RAPBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.792 Triliun di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Jumat (6/9/2019).

Plt Bupati Asahan, Surya menyampaikan sambutannya, sejak tanggal 14 Agustus 2019 yang lalu, telah bersama-sama memulai pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2020, diawali dengan nota keuangan rancangan peraturan daerah, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang dilanjutkan jawaban pemerintah daerah, serta diteruskan dengan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD, tim anggaran Pemerintah Daerah dan OPD.

Surya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD, khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan dan fraksi-fraksi dengan keputusan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Selanjutnya, rancangan perturan daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evalusi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, menyeimbangkan antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta untuk meneliti rancangan peraturan daerah ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Hasil evaluasi tersebut tersebut akan menjadi rujukan dalam penetapan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2020. 

Dalam rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kepala Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Kapolres Asahan, perwakilan Danyon 126 KC, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan anggota DPRD Kabupaten Asahan. (Tums)

Terkini