September 2019 Tahapan Akhir Pilkada Bengkalis 2020

Rabu, 21 Agustus 2019 | 22:49:51 WIB

Metroterkini.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Riau, Fadhillah Al Mausuly mengatakan, batas akhir persiapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, memiliki batas akhir persiapan hingga 30 September 2019 mendatang. 

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 15/ 2019, tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan serentak.

"PKPU sudah turun dan kita terima, batas akhir persiapan hingga 30 September 2019 mendatang. Alhamdulillah, kita sudah diundang oleh TAPD Kabupaten Bengkalis, untuk membicarakan rekapitulasi rencana kebutuhan biaya. Hal ini sudah diteruskan oleh TPAD dan menunggu arahan selanjutnya," katanya, Rabu (21/8/19). 

Tambah Fadhillah, untuk jadwal pelaksanaan Pilkada Bengkalis 2020, prosesnya nanti kembali ke KPU. Rekapitulasi kebutuhan biaya telah diusulkan sebesar Rp50 miliar lebih. 

"Untuk kebutuhan biaya sudah disusun, besarannya sekitar kurang lebih Rp50 miliar. Namun, kepastian apakah anggaran itu masuk di Perubahan APBD atau APBD murni sedang dibahas. Karena Pilkada KPU sifatnya even, maka anggaran sudah harus ada ketika dimulainya tahapan," katanya lagi. [***]

Terkini