OTT KPK di Kepri Terkait Izin Lokasi Reklamasi

Kamis, 11 Juli 2019 | 00:29:37 WIB

Metroterkini.com - Operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap kepala daerah di Kepulauan Riau terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah itu. 

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2019) malam. 

Menurut dia, ada 6 orang yang diamankan tim KPK dan dibawa ke kantor polisi setempat. 

"Kepala daerah, kadis, kabid, PNS, dan swasta," ujar Febri. 

Lebih jauh mengenai OTT ini, Febri belum mengungkapkannya. Biasanya, KPK akan menentukan status hukum pihak yang ditangkap dalam waktu 1x24 jam. [**]
 

Terkini