Penyidik Polres Tetapkan Kadisdik Batubara Jadi Tersangka Pungli

Jumat, 31 Mei 2019 | 04:28:49 WIB

Metroterkini.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara resmi menetapkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, Riswandi sebagai tersangka pungutan liar (Pungli) terhadap salah seorang kepala SMP di Kabupaten Batubara.

Satreskrim Polres Batubara melakukan penggeledahan pada tanggal 28 Mei 2019 di 4 ruang pada kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, salah satunya diruang kerja Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Kabid Dikdas Disdik) Kabupaten Batubara, Suparmin.

Dari penggeledahan tersebut, Petugas menyita barang bukti dari tas Suparmin berupa uang tunai Rp. 17.950.000 dan satu lembar catatan nama kepala sekolah SD.

Saat dikonfimasi melalui ponsel, Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang mengatakan Riswandi yang dijemput petugas di rumahnya pada tanggal 28 Mei 2019 dini hari (saat sahur), terbukti terlibat dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli pada tanggal 25 Mei 2019 yang lalu. Kamis, (30/5/2019).

"Sudah, sudah ditahan dan ditetapkan jadi tersangka" ungkapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Batubara mengamankan Kabid Dikdas Disdik Kabupaten Batubara, Suparmin dan Kepala SMP Negeri 1 Sei Suka, Batubara, Sugito sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, pungli tersebut terjadi atas perintah Riswandi selaku Plt. Kadisdik Kabupaten Batubara. Maka dari itu, Satreskrim Polres Batubara melakukan pengembangan kasus dan menjemput Riswandi di rumahnya.

Dari kasus OTT tersebut, Polres Batubara menjerat para tersangka dengan undang-undang pemberantasan korupsi.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e subsidair Pasal 11 Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi" ungkapnya mengakhiri.

Kegiatan OTT pungli di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara terjadi setelah banyaknya menerima keluhan dari sejumlah kepala sekolah, terkait adanya kutipan yang dilakukukan pejabat Disdik Batubara. (Tums)

Terkini