Metroterkini.com - Rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi terintegrasi se Provinsi Sumatera Utara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Selasa (14/5/2019).
Kegiatan tersebut berupa penandatanganan komitmen Kepala daerah yang baru, penandatanganan MoU antara Pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT. Bank Sumut dalam hal optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah, sosialisasi pemanfaatan data e-KTP dan lounching gerakan sekolah berintegrasi.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan selamat datang kepada Ketua KPK RI dan Dirjen Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sumatera Utara.
Disamping itu, Edy juga mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah mendorong Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pemberantasan Korupsi.
Sesuai Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk mendorong upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif dan efisien.
Pemerintah Provinsi telah dan akan terus melakukan berbagai upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menciptakan Pemerintah yang baik dan bersih (Good Government and Clean Governance).
Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Pemprovsu 2018-2023, yang tertuang dalam Misi ke 2 yaitu mewujudkan "masyarakat Sumut yang bermartabat dalam politik dengan adanya Pemerintah yang bersih dan dicintai, tata kelola Pemerintah yang baik, adil dan terpercaya, politik yang beretika, masyarakat yang berwawasan kebangsaan dan memiliki kohesi sosial yang kuat serta harmonis".
Edy juga berharap kepada KPK RI untuk terus mendorong dan melakukan pembinaan kepada Pemprovsu dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara demi mewujudkan Sumut yang maju, aman, sejahtera dan bermartabat.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Agus Rahardjo mengatakan Indonesia akan menjadi negara yang maju jika kita ingin merubah dan memperbaiki apa yang menjadi permasalahan dan mau bekerjasama dalam memperbaiki sistem-sistem yang ada selama ini.
Dalam kegiatan tersebut, dihadapan Ketua KPK RI dan Gubsu, Plt. Bupati Asahan, Surya menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Plt. Bupati Asahan dengan Kepala BPN Kisaran. [Tums]