Metroterkini.com – Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) terus digaungkan Polres Ciamis Polda Jawa Barat. Apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tinggal menghitung hari.
Sabtu 8 Desember 2018, Polres Ciamis melalui Polsek Pangandaran menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka antisipasi menjelang Nataru dengan sasaran miras.
Operasi dipimpin oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, melibatkan Panit I Reskrim Ipda Yaya Koswara, Panit I Lantas Ipda Dahlan dan puluhan anggota dari Polsek Pangandaran.
Dalam operasi tersebut sedikitnya delapan orang yang diduga memiliki atau mengedarkan miras dari berbagai jenis berhasil diamankan.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, pihaknya tidak mau kompromi dengan peredaran miras di wilayah hukum Polres Ciamis.
“Kami akan tindak tegas bagi siapa saja yang kedapatan melanggar hukum, baik memiliki ataupun dengan sengaja menjual atau mengedarkan miras,” tegas Kapolres.
Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini menambahkan, miras tidak hanya merusak moral masyarakat, khususnya para generasi muda. Lebih dari itu, efek peredaran miras dikhawatirkan mengganggu situasi kamtibmas di Ciamis.
“Kami ingin menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, bersih dari miras,” terang Kapolres.
Adapun delapan orang yang terciduk dalam operasi Cipta Kondisi Polres Ciamis adalah Suryono dengan brang bukti 6 botol miras jenis anggur merah, 9 botol miras jenis kilin, 37 botol miras jenis arak hitam.
Selanjutnya Pardan 2 botol miras jenis Intisari dan 1 botol miras jenis anggur merah. Anton 2 botol miras jenis kilin dan 1 botol miras jenis anggur merah. Dede Marsono 2 botol kecil miras jenis arak hitam dan 1 botol miras jenis intisari serta Arief Maulana dengan barbuk 2 botol miras jenis arak putih.
Ada pula Hadi Sudrajat yang terciduk dengan barang bukti 2 botol miras jenis kilin dan 1 botol miras jenis anggur merah. Muslihun 2 botol miras jenis arak killin dan 2 botol miras jenis anggur merah. Terkahir adalah Tian Purwanto 2 botol miras jenis anggur merah, 1 botol miras jenis intisari dan 1 botol miras jenis arak hitam.
“Jumlah keseluruhan barang bukti yang di sita sebanyak 40 botol miras jenis arak hitam, 13 botol miras jenis anggur merah, 17 botol miras jenis Killin dan 4 botol miras jenis Intisari,” pungkas Kapolres. [sjah]