Kedapatan Bawa 300 Inex, BNN Geledah Rumah Anggota TNI AU
Sabtu, 06 Juli 2013 | 00:00:11 WIB
Erna, istri Serma BW, anggota TNI AU yang
diduga menjadi bandar narkoba di Pekanbaru, Riau, sempat menolak petugas
BNN masuk dalam rumahnya untuk menggeledah. Dalam penggeledahan petugas
BNN berhasil menyita sejumlah uang tunai dan mesin penghitung uang.
Tohir, tetangga Erna, Jumat (5/7/13), mengatakan perempuan itu menolak
membukakan pintu pagar ketika petugas BNN mendatangi rumahnya. "Dia
sempat bersikeras tidak membukakan pintu. Kemudian petugas BNN meminta
bantuan saya untuk membujuk Erna agar mau membuka pintu," kata Tohir
tetangga BW di Jalan Ikhlas, Gg Mantri, Kelurahan Simpang Tiga,
Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Setelah sekitar 30 menit Tohir membujuk Erna, akhirnya perempuan itu
bersedia membukakan pintu. "Saya katakan padanya, Erna kamu minta tolong
sama saya untuk ngomong sama orang BNN kan. Jadi tolong bukakan pintu,
petugas BNN pusat jangan dipersulit," kata Tohir mengulang perkataannya
kepada istri BW.
Menurut Tohir, setelah dibukakan pintu, petugas BNN lantas menggeledah
rumah bernomor 10 yang memiliki seluas sekitar 200 meter persegi
tersebut. Ia bersama ketua RT setempat juga ikut menjadi saksi dalam
proses penggeledahan tersebut.
Dalam penggeledahan, ujarnya, petugas BNN menyita sejumlah uang tunai
dan mesin penghitung uang. "Saya keluar dulu mau Salat Ashar. Pak RT dan
petugas BNN serta POM TNI AU masih di dalam melakukan penggeledahan,"
ungkapnya.
Anggota TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Serma BW, ditangkap
oleh petugas BNN saat mengendarai mobil mengarah ke Jalan Paus,
Pekanbaru, Selasa (2/7/13) sekitar pukul 11.00 WIB. BW ditangkap berikut
barang bukti berupa 300 butir pil ekstase yang disembunyikan di dalam
mobilnya.
Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 anggota juga menangkap JC,
seorang warga Jalan Sekuntum, Pekanbaru. Dari pengembangan, petugas BNN
kemudian juga menangkap tersangka lainnya berinisial RY yang juga oknum
anggota TNI AU Pekanbaru di Kompleks Perumahan Jondul Baru, Pekanbaru.
Dari penangkapan ketiga tersangka tersebut mengarah kepada tersangka KS
yang disinyalir sebagai bandar besar sabu. Akhirnya BNN menangkap KS
pada Kamis (4/7/13) sekitar pukul 21.30 WIB di satu hotel di Jalan
Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Bersama tersangka, BNN menyita barang bukti
berupa sabu seberat satu kilogram.(mt)