Polri Adakan MoU Jabatan Notaris Dengan INI

Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:58:49 WIB

Metroterkini.com - Ketua Umum INI Yualita Sutjipto Soemadi di Rupatama Mabes Polri menyebutkan untuk menyesuaikan UU No 2/2014 tentang jabatan notaris yang baru antar sektor, Kepolisian Republik Indonesia kembali menjalin nota kesepahaman (MOU) dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

"Apresiasi ke Polri yang ada dalam Asian Games, ada gempa di Lombok dan banyak hal namun Kepolisian masih melakukan perubahan dalam rangka pembaruan nota kesepahaman," katanya Jakarta, Selasa (21/8/18).

Diketahui, INI dengan Polri sebelumnya telah membuat MOU pada tahun 2006 yang mengacu pada UU No 30/2004 tentang jabatan notaris.

Polri dan INI berharap, melalui ketentuan Undang-Undang baru ini, keduanya bisa bersinergi dengan berbagai kerja bersama dapat disosialisasikan ke dalam dengan Polda dan Polres.

Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menambahkan, secara prinsip nota kesepahaman baru dengan INI tidak ada yang berubah. Hanya sebatas hal teknis, seperti tukar data dan data termasuk penegakan hukumnya.

"Dalam hal ini memang tidak ada yang terlalu prinsip. Hanya saja mekanismenya saja. Ke depan, kerja politik akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi. Titik-titik dalam ketidakakuratan dapat terealisasi dengan baik sampai ketingkat wilayah," jelasnya.**

Terkini