3 Bulan Pacaran, Sudah 4 Kali Berbungan Intim

Senin, 22 Januari 2018 | 16:08:05 WIB

Metroterkini.com - Seorang pria 19 tahun, IS, diringkus Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, setelah dilaporkan telah menyetubuhi anak di bawah umur Yap (16).

Yap diketahui sebagai pacarnya yang telah menjalin hubungan selama 3 bulan. Pria beruntung dan bernasib malang diketahui sudah sebanyak 4 kali melakukan hubungan layaknya suami istri bersama Yap di tempat berbeda.

Orangtua YAP yang merasa tidak terima melaporkan kejadian itu ke polisi. Gadis remaja itu sempat kabur dari rumah beberapa hari. Kaburnya YAP juga sudah dilaporkan orangtuanya.

“Pada tanggal 8 Januari, orangtua korban ke Polres Tanjungpinang melaporkan bahwa anaknya meninggalkan rumah tanpa kabar, dari situ kita telusuri ternyata Y menginap di rumah pacarnya, di Batu Kucing,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKBP Dwihatmoko, Senin (22/1/2018).

Dwi menjelaskan, setelah dilakukan interogasi, IS mengaku bahwa telah melakukan hubungan badan dengan gadis di bawah umur itu sebanyak 4 kali. 

Pelaku ini menyetubuhi korban setelah berhasil membujuk rayunya dengan segala cara tipu muslihat.

“Ia ditangkap pada tanggal 14 Januari kemarin, mereka berpacaran selama tiga bulan dan melakukan hubungan badan sebanyak 4 kali,” jelasnya.

Usai dibujuk rayu, kata Dwi, korban pun luluh tak berdaya. ”Korban tak mau pulang, kemudian pelaku merayu korban dengan cara mengatakan cinta dan serius, disitu korban luluh,” ucapnya. [***]

Terkini