Komisi IV DPRD Siak : Perusahaan Jangan Seenaknya

Kamis, 13 Juli 2017 | 16:04:32 WIB

Metroterkini.com - Ketua Komisi IV DPRD Siak, Ismail Amir, SH didampingi Anggota DPRD Siak Agustiawarman bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Siak melakukan mediasi terhadap 45 orang karyawan sub kontraktor PT.Chevron yang sudah menandatangani kontrak, namun hingga 3 bulan belum juga masuk bekerja.

“Saya dan wakil ketua komisi IV Agustiawarman serta disnaker siak berhasil meyelesaikan masalah 45 orang calon karyawan yang sudah hampir 3 bln menandatangani kontrak tapi belum bekerja disubkon chevron, di kantor Camat minas,” ujarnya kepada media, Kamis (13/7/2017).

Lanjutnya ia menyampaikan Kecamatan Minas patut menjadi contoh bagi kecanatan lain, karena di minas para tokoh nya mereka sudah membentuk tim pendamping tenaga kerja yang di ketuai tokoh terkenal vocal saudara Darbi S.Ag. setiap perusahaan yang masuk ke Minas harus melapor ke UPIKA dan tenaga kerjanya di sortir oleh tim pendamping harus sesuai dengan Perda kabupaten Siak.

“Prioritas orang tempatan, kita komisi 4 sangat medukung dan mensuport tim ini untuk kedepanya, karena tim ini membantu masyarakat bukan kepentingan pribadi atau kelompok tapi kepentingan masyarakat dan daerah, sehingga perusahaan mau mengerti negeri ini ada tuanya dan tak se mena-mena di daerah kita ini,” tandas politikus Partai HANURA ini. [man]

Terkini