Lokasi Gudang Bulog di Lingkar Dorak Sesuai RTRW dan RDTR

Lokasi Gudang Bulog di Lingkar Dorak Sesuai RTRW dan RDTR
Ilustrasi

Metroterkini - Rencana pembangunan gudang Bulog di kawasan Lingkar Dorak, Kabupaten Kepulauan Meranti, dipastikan telah memenuhi ketentuan tata ruang. Lokasi yang disiapkan dinilai sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Meranti dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Selatpanjang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti Rahmat Kurnia melalui Kepala Bidang Tata Ruang Widya Puspa Sari, ST, mengatakan kawasan Lingkar Dorak memang telah ditetapkan sebagai kawasan pergudangan berdasarkan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perkotaan Selatpanjang.

"Lokasi tersebut memang sudah masuk dalam kawasan pergudangan sesuai RDTR Wilayah Perkotaan Selatpanjang. Penetapannya juga mengacu pada RTRW Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Widya, Selasa (21/07/2026) kepada media.

Ia menjelaskan, penetapan kawasan tersebut telah melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi dasar dalam penyusunan dokumen tata ruang. Selain itu, kawasan tersebut juga telah memperoleh Persetujuan Substansi (Persub) dari pemerintah pusat.

Menurutnya, dari sisi tata ruang, lokasi Lingkar Dorak dinilai sangat strategis karena berada di kawasan pelabuhan. Kondisi itu memudahkan proses distribusi dan bongkar muat barang sehingga mendukung keberadaan gudang Bulog sebagai pusat penyimpanan logistik.

"Karena pelabuhan sudah tersedia di kawasan itu, proses bongkar muat akan lebih mudah. Lokasi tersebut juga sesuai dengan rencana induk kepelabuhanan sehingga sangat mendukung aktivitas pergudangan," jelasnya.

Widya menambahkan, Bidang Tata Ruang memiliki tugas memastikan setiap rencana pembangunan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan acuan RTRW dan RDTR sebelum suatu lokasi dinyatakan layak untuk dikembangkan.

"Dari sisi tata ruang, tahapan untuk pembangunan gudang Bulog ini sudah selesai. Artinya, lokasi tersebut telah memenuhi ketentuan tata ruang dan siap untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.

Untuk sekedar informasi, Proses penyediaan dan hibah lahan untuk pembangunan gudang Bulog di kawasan Lingkar Dorak telah selesai. Dimana lahan seluas sekitar 2,1 hektare yang merupakan aset Pemkab juga telah sesuai dengan RTRW dan RDTR sebagai kawasan pergudangan.

Berita Lainnya

Index