Perkara Dugaan SPPD Fiktif Dinsos Kabupaten Bengkalis Jalan Ditempat

Perkara Dugaan SPPD Fiktif Dinsos Kabupaten Bengkalis Jalan Ditempat

Metroterkini.com - Setahun sudah proses hukum dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis yang ditangani penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis naik ke penyidikan, Senin (19/1/2026). Namun, proses hukumnya masih jalan ditempat.

Mengapa tidak. Karena sejak dinaikkan ke penyidikan pada Januari 2025 sampai sekarang belum ada seorang pegawai di dinas tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara ini ditangani Kejari Bengkalis pada akhir 2024 lalu saat Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis dijabat Sri Odit Megonondo. Pada Januari 2025 perkara ini dinaikkan ke penyidikan. Ketika tengah gencar-gencarnya melakukan proses hukum, pada 4 Juli 2024 Sri Odit Megonondo dimutasi sebagai Kajari Wonogiri. Sri Odit Megonondo meninggal sebelum sempat serah terima jabatan. Posisinya yang ditinggalkan Odit diisi oleh Nadda Lubis, Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat A JAM Pidum Kejagung.

Dengan demikian, perkara dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut menjadi tanggung jawab Nadda Lubis untuk menuntaskan.

Pada Senin 12 Januari 2026 minggu lalu, awak media ini mengkonfirmasi terkait progres penyidik perkara tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis Nadda Lubis melalui pesan WhatsApp. Nadda Lubis meminta awak media ini untuk menjumpai langsung Kepala Seksi Pidana Khusus, Rawatan Manik.

Namun, tiga hari berturut-turut didatangi ke kantornya Rawatan Manik sulit ditemui. Sementara, konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak dibaca, ketika ditelpon handphone tidak angkat.

Ditempat terpisah, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Paulina, yang saat ini dipercaya oleh Bupati Bengkalis Kasmarni sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB), ketika dijumpai di kantor bupati usai penyerahan DPA 2026, menolak memberikan keterangan terkait perjalanan dinas yang diduga fiktif tersebut.

Informasinya, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Paulina berkali-kali berpegian ke Jogjakarta yang diduga urusan pribadi, namun diduga menggunakan anggaran APBD. Hanya saja, ketika hal ini dikonfirmasi lagi-lagi Paulina menolak berkomentar.

"Saya tak mau komentar, perkaranya masih di kejaksaan," ujarnya sambil naik ke mobil dinas.

Perkara dugaan korupsi dugaan SPPD fiktif ini naik ke penyidik saat Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis dijabat almarhum Sri Odit Megonondo dan Kasi Pidsus Hengki Franciscus Munthe.

"Dari hasil ekpos, tim jaksa penyelidik menemukan bukti yang cukup adanya peristiwa pidana. Untuk itu, kami sepakat menaikkan perkara ini ketahap penyidikan," ungkap Kajari Sri Odit Megonondo melalui Kasi Intelijen Resky Pradhana Romli kepada, Rabu (7/5/2025) tahun lalu.

Terkait dugaan SPPD fiktif tersebut, sudah belasan orang  dimintai keterangan oleh penyidik.

"Ada berjumlah belasan orang yang dimintai keterangan dalam peristiwa dugaan tindak pidana korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) ini," jelas Resky saat itu.

Dengan berganti tampuk pimpinan Kejaksaan Negeri Bengkalis dari Sri Odit Megonondo kepada Sadda Lubis otomatis seluruh proses hukum termasuk dugaan korupsi SPPD fiktif menjadi tanggung jawab Sadda Lubis untuk melanjutkan.

Namun, sampai saat ini proses hukum dugaan korupsi SPPD di Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis masih belum ada progres.

Untuk diketahui modus dugaan korupsi ini diduga mencantumkan nama-nama pegawai yang tidak melaksanakan perjalanan dinas dalam Surat Perintah Tugas (SPT), namun tetap menerima dana perjalanan dinas. (Rudi)

Berita Lainnya

Index