Metroterkini.com - Grafik anak dibawah umur berhadapan dengan hukum di Pulau Bengkalis naik. Hal ini terlihat dari perkara yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Reskrim Polres Bengkalis.
Berdasarkan data dari Unit PPA Reskrim Polres Bengkalis terjadi kenaikan tajam pada periode Januari sampai Mei 2023, 2024 dan 2025. Pada tahun 2023 dari bulan Januari sampai Mei Unit PPA Polres Bengkalis menangani 5 perkara anak, dan 2 kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Grafiknya naik tajam pada Januari sampai Mei 2024. Dimana Unit PPA menangani 14 perkara anak, 3 KDRT, 1 perkara zina dan 1 perkara penelantaran. Sementara periode yang sama tahun ini, Unit PPA menangani 13 perkara anak, 4 KDRT, 1 perkara zina, dan 1 perkara penelantaran.
Jika disandingkan jumlah perkara dari Januari sampai Desember 2023 dengan tahun 2024, naiknya hampir 150 persen. Pada tahun 2023 Unit PPA menangani sebanyak 12 perkara anak dan 3 perkara KDRT. Sementara pada Januari sampai Desember 2024 sebanyak 29 perkara anak, KDRT 10 perkara, zina 3 perkara dan penelantaran 5 perkara atau naik hampir 150 persen.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Aipda Andri mengatakan, meningkatkan perkara anak atau anak berhadapan dengan hukum dan KDRT dipengaruhi banyak faktor. Untuk anak salah satunya bebas memakai gadget yang tidak terkontrol. Kemudian faktor pergaulan. Sedangkan perkara KDRT salah satu pemicunya faktor ekonomi yang tidak stabil.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bengkalis, Emilda Susanti, S.STP, M.TP, saat ditemui di kantornya, Rabu (21/5/2025) siang, tak menampik tingginya angka perkara anak berhadapan dengan hukum.
Emilda didampingi Salahuddin Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan, dan Fitrianita Eka Putri Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, mengungkapkan, pihaknya terus upaya preventif dalam mencegah terjadi hal-hal negatif terhadap anak.
Berbagai upaya dilakukan, seperti saat bulan Ramadhan digulirkan Ramadhan Rama Anak. Dimana, Emilda, Salahuddin dan Fitrianita turun ke sekolah-sekolah bersama dinas terkait.
Ini merupakan inovasi dari program Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan pengetahuan kalangan pelajar tentang berbagai hal yang belum bisa atau dilarang dilakukan semasa anak dan remaja.
Program gerakan Ramadhan ramah anak ini merupakan gagasan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan Kementerian lainnya. Dalam hal ini Dinas PPPA juga membentuk forum anak agar pesan tersampaikan.
"Kalau yang berbicara anak atau remaja kepada remaja tentu lebih cair, dibanding kami (Dinas) yang kesannya mengurui," kata Emilda.
Puncak Gunung Es
Sementara itu, Salahuddin menambahkan, tingginya angka anak berhadapan dengan hukum memang tak bisa dimungkiri. Namun, bukan berarti sebelumnya tidak tinggi. Hanya, sebelum-sebelumnya masyarakat belum berani melaporkan. Berbeda dengan sekarang dimana masyarakat sudah berani melaporkan ke polisi kekerasan terhadap anak, pelecehan dan kecelakaan diluar nikah.
Menurutnya, perkara anak berhadapan dengan hukum bagaikan puncak gunung es. Kita baru bisa melihat puncaknya saja tanpa bisa melihat bawahnya. Kondisi ini berkaitan erat dengan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan kebiasaan masyarakat yang tabuh membuka kejadian. Masalahnya pelaku umunya orang dekat atau korban dan pelaku masih keluarga.
"Kita tak bisa pungkiri, sebelumnya mungkin tinggi. Tapi tak ada yang berani melapor. Sekarang masyarakat sudah berani melapor.
Selain itu, penggunaan gadget yang terlalu bebas. Dimana anak dibiarkan mengakses situs-situs usia dewasa, dan berpacaran. Akibatnya, yang bersangkutan rawan berbaut hal-hal yang tidak pada tempatnya. Sementara alat reproduksi mereka belum siap.
"80 persen kejadian berawal dari pacaran dan akhirnya anak terjerumus dalam perbuatan melanggar asusila. Efeknya banyak. Diantaranya kanker serviks," kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Fitrianita.
Terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak melakukan pendampingan hukum, psikiater dan pemulihan dari traumatik.
Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Dalam rangka menurunkan angka anak berhadapan dengan hukum, DPP3A Kabupaten Bengkalis terus mendorong desa-desa di Kabupaten Bengkalis menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRP2A). Sosialisasi tentang pembentukan DRP2A terus dilakukan oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak bersama OPD terkait. Untuk saat ini di Pulau Bengkalis sudah terbentuk tiga DRP2A, yakni Bantan Tua, Bantan Timur dan Desa Damai.
Kehadiran DRP2A diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tersedianya ruang untuk perempuan dan anak di desa. Dimana, dalam pemerintahan desa harus memberi tempat untuk kaum perempuan dan memperhatikan kebutuhan anak. Selain itu, pemerintah desa juga menganggarkan anggaran untuk kegiatan perempuan dan anak melalui dana bermasa.
Untuk jadi DRP2A syaratnya harus memenuhi 10 indikator
"Membumikan gerakan DRP2A untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis menjadi Kabupaten Layak Anak yang telah dicanangkan Bupati Bengkalis Kasmarni pada 2022 lalu.
Yang tak kalah penting adalah masalah parenting, yaitu mengasuh, membimbing, serta mendidik anak dengan cara baik dan benar. Dalam hal ini, orang tua merupakan guru pertama bagi anak-anaknya, oleh karena itu sebelum membimbing dan mengasuh anak, orang tua harus memiliki ilmu terlebih dahulu.
Untuk itu, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak terus memberi penyuluhan kepada masyarakat desa untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orangtua dalam melaksanakan perawatan, pengasuhan, dan pendidikan anak di dalam keluarga sendiri dengan landasan dasar-dasar karakter yang baik.
Sebagai instansi yang diberi kewenangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak menggandeng Darma Wanita, paguyuban seperti Ikatan Wanita Minang Riau, bahkan pihak gereja. Disamping itu, Emilda, Salahuddin dan Fitrianita juga membentuk relawan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) para da'i.
"Berbagai terobosan ini dilakukan agar pesan dengan cepat tersampaikan," ujarnya. [Rudi]