Metroterkini.com - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menanggapi persoalan penahanan ijazah karyawan oleh pihak perusahaan. Ia menilai hal ini harus dikaji lebih dalam agar tidak merugikan pihak pekerja.
"Ya pastinya ada ketentuan ya, kami dari DPRD tentunya akan mendalami," ujar Azwendi usai rapat di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (25/4/2025).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya memang sudah mendengar adanya kasus penahanan ijazah, namun belum ada validasi resmi dari pimpinan DPRD.
"Pertama perlu ada kejelasan, yang kedua apakah sudah memenuhi ketentuan. Kalau sudah memenuhi ketentuan tentu ada masanya. Makanya kita pelajari dulu, karena informasi yang kita terima masih, jujur saja, kami dari pimpinan belum memvalidasi," jelasnya.
Menurutnya, hal teknis semacam ini seharusnya menjadi bagian dari pembahasan komisi terkait. Namun secara prinsip, ia tidak mendukung kebijakan yang merugikan hak-hak karyawan.
"Harapannya jangan terjadi lagi, karena ini pastinya merugikan karyawan. Pihak yang melakukan itu harus juga menjadi bahan evaluasi kita bersama," tambahnya.
Azwendi juga menekankan pentingnya sosialisasi aturan jika memang ada ketentuan hukum yang memperbolehkan hal tersebut. Ia menyarankan agar secara administratif, tindakan menahan ijazah tidak dilakukan oleh perusahaan.
"Jadi saya belum bisa pastikan dulu ketentuannya seperti apa. Kalau sudah ada ketentuannya maka perlu diadakan sosialisasi. Saran saya kalau bisa secara administrasi tidak seperti itu, kenapa harus melakukan itu," tutupnya. [***]