Metroterkini.com - Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat sudah resmi menunjuk Zarman Candra, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdako Pekanbaru.
Meski hanya berstatus Plh, namun banyak harapan yang disandarkan berbagai kalangan kepada Kepala BPBD Pekanbaru tersebut. Termasuk halnya dari kalangan legislator.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengharapkan, agar Zarman Candra yang sudah dipercaya sebagai Plh Sekdako, bisa menjalankan tugas dan kewenangannya dengan baik.
"Selamat kepada Pak Zarman. Kita berharap Plh Sekda bisa segera menyelesaikan permasalahan anggaran di akhir tahun ini. Terrutama meminimalisir potensi tunda bayar," tegas Isa Lahamid, Selasa (17/12/2024).
Ya, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat sudah memberi sinyal, akan ada kegiatan tunda bayar tahun 2024 ini. Kondisi tersebut disebabkan karena keuangan Pemko masih dalam defisit.
"Itu yang harus ditekan, lakukan prioritas terhadap kegiatan yang akan dibayar atau sebaliknya," pinta Politisi PKS ini.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM. Politisi senior ini justru menitikberatkan penunjukan Zarman Candra, lebih kepada roda koordinasi antar OPD dapat berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah, Kota Pekanbaru telah ditunjuk Plh Sekdako Pekanbaru setelah lebih sepekan kosong," katanya.
Nofrizal mengharapkan, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat tidak salah menunjuk Plh Sekdako, karena posisinya sangat vital untuk administrasi pemerintahan. Apalagi posisi Sekdako adalah Ketua TPAD.
"Mudah mudahan pengalaman Zarman sebagai ASN, yang berasal dari STPDN, dan punya pengalaman cukup banyak di beberapa jabatan, dapat memberikan akses yang baik," pinta Politisi PAN ini lagi.
Diketahui, status Plh Zarman Candra sebagai Sekdako Pekanbaru sesuai Permen PAN RB, minimal 3 hari dan maksimal 30 hari. Setelah itu, Pemko Pekanbaru akan menunjuk Pj Sekdako, hingga nantinya masa transisi Wali Kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho. [adv]