Metroterkini.com - Setelah perhelatan Pilkada Serentak 2024, ada beberapa agenda penting yang saat ini sudah disusun dan bakal dilakukan 50 anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Salah satu kegiatan yang masuk dalam daftar hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru yakni penyebarluasan peraturan daerah.
"Kita sudah menggelar rapat Banmus, dan dari rapat ini ada beberapa agenda penting yang sudah kita susun dan kita sepakati untuk dijalankan usai pilkada atau tepatnya pada Desember mendatang," ungkap Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, Selasa (26/11/2024).
Untuk diketahui sebelumnya, 50 Anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029 sudah menggelar reses atau menjemput aspirasi masyarakat.
Pada Desember nanti, 50 anggota DPRD Kota Pekanbaru akan kembali turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dalam kegiatan Penyebarluasan Perda.
"Bulan Desember ini ada beberapa kegiatan, DPRD akan mengadakan PP selama 2 hari ke masyarakat. Untuk Perdanya nanti akan dibahas lagi oleh Sekretariat DPRD tentang apa Perda yang akan disebarluaskan," kata Isa.
Selain itu, Politisi PKS ini juga menyebutkan agenda kegiatan lainnya DPRD Pekanbaru pada akhir tahun yakni menggesa pembahasan pansus tata tertib (Tatib).
"Termasuk pembahasan Pansus. Ada tiga pansus, tatib, tata beracara dan kode etik," pungkasnya. [adv]