Tiga Nama Calon Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Definitif Diumumkan

Tiga Nama Calon Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Definitif Diumumkan
Sekwan DPRD Kota Pekanbaru saat mengumumkan 3 nama calon pimpinan DPRD Pekanbaru definitif dalam sidang paripurna, Senin (7/10/2024).

Metroterkini.com - Tiga nama calon pimpinan DPRD Pekanbaru definitif telah resmi diumumkan dalam sidang paripurna, Senin (7/10/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru. Sementara Muhammad Isa Lahamid dan Wakil Ketua Sementara Tengku Azwendi Fajri.

Ketiga nama calon pimpinan DPRD Pekanbaru  definitif diumumkan oleh Sekwan DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung.

Pengumuman nama calon pimpinan DPRD Pekanbaru definitif tersebut dibacakan berdasarkan Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik masing-masing.

Mereka adalah Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru ada Dikki Suryadi Khusaini dari Fraksi PDIP, serta Andry Saputra dari Fraksi Gerindra.

Dari pengumuman tersebut, calon pimpinan DPRD Pekanbaru definitif diisi dua wajah baru. Yakni Dikki Suryadi Khusaini dan Andry Saputra yang baru duduk di kursi periode 2024-2029.

Paripurna pengumuman calon pimpinan DPRD Pekanbaru definitif periode 2024-2029 baru hanya dibacakan 3 pimpinan. Minus dari Fraksi Demokrat.

"Untuk pimpinan, kita baru membacakan 3 rekomendasi partai untuk calon pimpinan DPRD. Ada PKS, PDIP dan Gerindra. Minus satu dari Demokrat yang masih menunggu rekomendasi dari partai," kata Ketua Sementara Muhammad Isa Lahamid usai paripurna.

Politisi PKS ini menambahkan, untuk selanjutnya 3 calon itu akan diajukan ke Gubernur Riau untuk mendapatkan Surat Keterangan (SK) pimpinan DPRD Pekanbaru definitif. 

Setelah mendapatkan SK penetapan pimpinan definitif, baru ditindaklanjuti dengan pembentukan tata tertib (tatib).

"Sebelum membentuk AKD, kita bahas tatib dulu. Aturan mainnya seperti apa, baru kita bentuk AKD. Ini prosesnya belum tahu secara waktu, kita belum bisa pastikan seperti SK berapa lama diterbitkan oleh Gubernur yg mengeluarkan dan diproses di Pemko," jelasnya. [adv]

 



 

Berita Lainnya

Index