Metroterkini.com - Berdasarkan rapat badan musyawarah (Banmus), DPRD Pekanbaru telah menyusun dan menyinkronkan sejumlah agenda dan kegiatan Anggota Dewan di bulan Mei 2024.
"(Rapat Banmus) itu mensinkronkan kegiatan DPRD Pekanbaru, banyak tadi agendanya. Pertama, administrasi keuangan di DPRD.
Kedua, mengenai jadwal-jadwal keberangkatan (anggota dewan). Ketiga, koordinasi antara Pemko dan DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM usai memimpin rapat Banmus, Senin (6/5/2024).
Soal perjalanan dinas anggota dewan, Nofrizal menyampaikan kepada koleganya di DPRD Pekanbaru untuk setiap keberangkatan harus memiliki notulensi rapat.
"Banyak kawan-kawan ini yang berangkat, nah tentu harus terperinci. Kami sampaikan tadi, setiap keberangkatan harus ada notulensi rapatnya supaya nanti mereka terjadwal kegiatannya itu," ujarnya.
Perihal diperbolehkannya apa tidak, Nofrizal juga menyebut keberangkatan perjalanan dinas anggota dewan tergantung pada kebutuhan.
"Ya, itu kan tergantung kebutuhan dan tergantung kegiatan yang dilaksanakan mereka (Anggota DPRD). Selagi itu tidak melanggar aturan, ya tidak masalah. Kecuali tidak berangkat. Misalnya, dia bikin berangkat, tapi tidak berangkat. Nah, salah itu dan bisa pidana. Nanti pasti ada temuan di BPK kalau seperti itu, temuan fiktif," jelasnya.
Politisi senior PAN ini juga memaparkan bahwa sejumlah agenda penting dan rapat kerja telah sudah disusun untuk dijalankan para anggota dewan selama Mei 2024. Salah satunya, rapat pembahasan Pansus LKPJ Pemko Pekanbaru Tahun Anggaran 2023.
"Rapat hearing ada. Untuk (paripurna) LKPJ, itu nunggu Pansus. Biasalah, selama ini yang hadir dalam rapat Banmus hanya beberapa orang dan mungkin ada hal-hal yang belum tersampaikan. Termasuk Hari Jadi Kota Pekanbaru bulan Juni mendatang juga ada kita bahas tadi, jadi banyak hal-hal yang kita bahas," ucap Nofrizal. [adv]