Pasca Putusan MK, Partai PBB Resmi Dukung Anton - Syafaruddin Poti

Pasca Putusan MK, Partai PBB Resmi Dukung Anton - Syafaruddin Poti
Ketua Bidang Pemerintahan Daerah dan Desa DPP PBB, Abdul Rohim, SP. (kiri) Serahkan SK B1KWK kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kabupaten Rokan Hulu, Syawaluddin Gayo (Kanan)

Metroterkini.com - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 60/PUU-XXII/2024, suasana politik di berbagai daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024, termasuk Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menjadi semakin dinamis. 

Putusan MK yang mengabulkan partai politik tanpa kursi di DPRD untuk mencalonkan kepala daerah ini, membuka peluang baru bagi banyak partai dan kandidat dalam kontestasi politik tingkat lokal.

Di Kabupaten Rokan Hulu, dukungan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Anton, ST., MM., dan H. Syafaruddin Poti, SH., semakin tak terbendung. 

Sebelumnya empat partai besar seperti PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, dan PKB resmi memberikan dukungan, kini giliran Partai Bulan Bintang (PBB) yang ikut menjatuhkan pilihannya kepada pasangan tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang secara resmi menyerahkan formulir B1KWK kepada pasangan Anton-Syafaruddin. 

Formulir ini ditandatangani oleh Plt. Ketua Umum PBB Drs. Fahri Bachmid, SH., MH., dan Plt. Sekretaris Jenderal PBB Ir. H. Muhammad Massuki, SH., MH. 

Penyerahan formulir dilakukan secara langsung oleh Ketua Bidang Pemerintahan Daerah dan Desa DPP PBB, Abdul Rohim, SP., kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kabupaten Rokan Hulu, Syawaluddin Gayo, yang didampingi oleh Sekretaris DPC PBB Sukrial Halomoan Nasution.

Acara penyerahan ini berlangsung di Markas Besar Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/08) sore. 

Dengan dukungan resmi dari PBB, pasangan Anton-Syafaruddin kini semakin kuat dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Rokan Hulu.

" Surat rekomendasi formulir B1 KWK sudah saya terima dan selanjutnya akan kami serahkan kepada bakal calon Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM" kata Syawaluddin Gayo kepada media ini, Sabtu (24/8/2024).

Pada kesempatan yang sama Sekretaris DPC PBB Rokan Hulu, Sukrial Halomoan Nasution berharap kepada seluruh kader untuk merapatkan barisan memenangkan pasangan Anton- Syafarudin Poti.

"Kami meminta semua kader untuk mematuhi keputusan ini serta menyusun strategi berlapis hingga tingkat ranting", tegas Halomoan.

Perubahan yang diakibatkan oleh putusan MK ini tidak hanya dirasakan di Rokan Hulu, tetapi juga di berbagai daerah lainnya. Banyak pengamat politik yang memprediksi bahwa Pilkada Serentak 2024 akan menjadi ajang pertarungan yang lebih kompetitif, dengan banyaknya partai politik baru yang kini memiliki peluang untuk mencalonkan kepala daerah, meskipun sebelumnya tidak memiliki kursi di DPRD.

Dinamika politik di Rokan Hulu sendiri kian menarik dengan bertambahnya dukungan kepada pasangan Anton-Syafaruddin. 

Pasangan ini diharapkan mampu menghadirkan perubahan yang diinginkan oleh masyarakat Rohul, dengan pengalaman dan visi mereka dalam memajukan daerah tersebut.

Sebagai catatan, Partai Bulan Bintang yang sebelumnya tidak memiliki kursi di DPRD Rokan Hulu, kini dengan adanya putusan MK ini dapat secara sah memberikan dukungannya kepada pasangan calon kepala daerah. 

Ini adalah salah satu contoh konkret bagaimana putusan MK telah memberikan dampak signifikan terhadap peta politik lokal, khususnya dalam Pilkada Serentak 2024.

Dengan dukungan dari lima partai besar, termasuk PBB, pasangan Anton-Syafaruddin diharapkan akan mampu menghadapi tantangan dalam Pilkada mendatang dengan lebih percaya diri. 

Tak terbendung dukungan yang terus mengalir menjadi bukti bahwa pasangan tersebut memiliki potensi besar untuk memenangkan hati masyarakat Rokan Hulu dalam Pilkada 2024 nanti.[man]

Berita Lainnya

Index