Menghadapi Pilkada 2024, Masalah Klasik Tetap Menghantui KPU

Menghadapi Pilkada 2024, Masalah Klasik Tetap Menghantui KPU

Metroterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis menggelar jumpa pers dalam rangka menjelaskan tahapan pemilihan kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis) pada November 2024 mendatang. 

Selain memuat puluhan wartawan, jumpa pers yang digelar disalah satu kafe di Jalan Pertanian itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Ersan Saputra, Kadis kependudukan dan catatan sipil, staf ahli Andris Warsono, Wakapolres Nur Sanjaya, perwakilan Dandim, Bawaslu, Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Herdianto, SH dan Dinas Komunikasi dan Informasi.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan menjelaskan Pilkada serentak 2024 selain pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan dilaksanakan 27 Nopember 2024 mendatang. 

“Kami juga menginformasikan tahapan dan jadwal Pilkada yang sudah berjalan dan akan berjalan,” kata Agung Kurniawan. 

Sementara itu, Bupati Bengkalis yang tertidur Sekretaris Daerah Ersan Saputra menjelaskan tentang dukungan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis dalam mensukseskan Pilkada Bengkalis. Untuk itu, pihak Pemda telah mengalokasikan anggaran dana hibah untuk KPU dalam APBD 2024 sebesar Rp 51 miliar. 

“Dari Rp 51 miliar hibah untuk KPU, telah dicairkan sebesar 40 persen oleh komisioner KPU sebelumnya,” kata Agung yang baru menduduki jabatan komisioner KPU pada April 2024 kemarin. 

Sementara itu, komisioner KPU Bidang SDM Mukhlasin sampaikan, bahwa tahapan pilkada serentak telah dilaksanakan KPU Bengkalis, seperti membentuk badan Ad hoc di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan. 

Selain itu, ungkap Mukhlasin, jumlah tempat pemungutan suara pada Pilkada tahun ini berkurang dibandingkan pemilu pada Februari 2024 lalu. Dimana dari 1700 TPS menjadi 1100 TPS. Selain itu, dalam hal jumlah pemilih di TPS justru bertambah dari 500 orang/TPS menjadi 600/TPS. 

Selain itu, masalah daftar pemilih masih menjadi persoalan yang belum berkesudahan. Pasalnya, masyarakat masih enggan melaporkan jika kematian keluarganya meninggal. Akibatnya, namanya tetap tercantum di daftar pemilih tetap, sementara orangnya sudah meninggal. 

Menurut Mukhlasin persoalan naik turunnya jumlah pemilih menjadi persoalan klasik berkepanjangan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Tak jarang tergeletak turun langsung kelapangan mencek keabsahan pemilih yang informasinya sudah meninggal, sementara di DPT namanya masuk ada. 

“Kadang kita (KPU) turun kelapangan mencek, benar ndak nama yang ada di DPT tersebut ada atau sudah meninggal,” ujarnya. 

Pada kesempatan itu, pihak KPU juga menjelaskan kerjasama dengan media. Hanya saja, bentuk kerjasamanya bukan kontrak. Melainkan mitra biasa. Dimana disetiap kegiatan KPU selalu melibatkan media. 

Salah satu contoh, saat lomba maskot Pilkada Bengkalis 2024, KPU yang melibatkan media awak, kata Agung menambhakan.

Sementara itu, Wakapolres Bengkalis mengemukakan tentang sistem pengamanan Pilkada serentak 2024.Khusus untuk Pilkada Bengkalis, Polres yang memiliki 539 personel harus menjaga 1.100 TPS. Memang tidak ideal, namun dengan melibatkan TNI dan unsur-unsur lainnya, seperti saat pemilu 2024, Partai Polres berusaha keras agar pelaksanaan Pilkada berlangsung aman dan lancar. (Rudi)

Berita Lainnya

Index