DPRD Pekanbaru Desak Pemerintah Pusat Cari Solusi Terkait Honorer

DPRD Pekanbaru Desak Pemerintah Pusat Cari Solusi Terkait Honorer

Metroterkini.com - Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menemukan solusi dan merancang skema agar tenaga honorer tidak menghadapi pemutusan massal pada tahun 2024 mendatang.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberi peringatan mengenai penghapusan tenaga honorer, seiring dengan ketentuan yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditandatangani pada 31 Oktober 2023 lalu, dimana batas akhir penghapusan honorer yang semula berakhir Novemner 2023 ini, diperpanjang menjadi Desember 2024.

"Menuju Desember 2024 (batas akhir honorer), solusi harus ditemukan terkait penghapusan tenaga honorer ini. Ini berarti ada jalur yang pasti, apakah melalui PPPK atau langsung diangkat," kata Zulkarnain, Senin (20/11/2023).

Ketua PPP Pekanbaru menekankan perlunya pemerintah mempertimbangkan nasib para tenaga honorer, terutama para pendidik yang telah setia bertugas puluhan tahun.

Ia mendorong langkah-langkah terkait penghapusan ini untuk segera ditanggapi oleh pemerintah daerah, berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan Kemenpan-RB.

DPRD Pekanbaru berencana memanggil Pemko Pekanbaru melalui BKPSDM untuk mendiskusikan lebih lanjut mengenai penghapusan honorer.

"Terkait penghapusan ini, kaitannya dengan Pemko Pekanbaru karena menyangkut penganggaran. Apalagi menjelang APBD 2024, kita akan komunikasikan penghapusan honorer ini kepada BKPSDM," paparnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk teliti dalam pendataan honorer yang telah berkorban dan setia mengabdi di instansi pemerintahan.

"Hari ini, cleaning service, security, dan driver juga termasuk tenaga honorer. Harapan kita dari DPRD, tidak hanya mengambil kebijakan saja, tetapi masa pengabdian mereka yang telah lama harus diperhitungkan dan dicari solusinya dengan cermat," terangnya.

Lebih jauh ia berharap pemerintah dapat memberikan kepastian mengenai nasib tenaga honorer, termasuk persiapan solusi agar mereka dapat beralih menjadi PPPK.

"PPPK menjadi pilihan utama bagi para honorer. Ini harus dilakukan secara bertahap, daerah tidak akan mampu jika pengangkatan PPPK dilakukan secara sekaligus. Proses perencanaan ini akan memberikan keyakinan pada para honorer agar tidak merasa putus asa menyusul penghapusan tahun depan," pungkas Zulkarnain.**

 

Berita Lainnya

Index