Dugaan Korupsi, KPK Lakukan Cek Fisik Flyover SKA di Pekanbaru

Dugaan Korupsi, KPK Lakukan Cek Fisik Flyover SKA di Pekanbaru

Metroterkini.com - Penyidik KPK menurunkan tim ahli untuk mengecek pembangunan proyek flyover SKA antara Jalan Tuanku Tambusai- Soekarno-Hatta Pekanbaru. Penyidik turun terkait dugaan adanya korupsi pada proyek tersebut.

Terlihat penyidik KPK turun ke lapangan bersama tim ahli konstruksi sejak 22 Oktober kemarin. Tim anti rasuah tersebut dijadwalkan pemeriksaan hingga 27 Oktober lapangan mendatang.

Selama pemeriksaan, tim juga terlihat mendirikan tenda tepat di bawah flyover. Terlihat tim mulai melakukan pengeboran hingga pengecekan beton di sejumlah titik sejak kemarin.

Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan membenarkan penyidik dan tim ahli dari KPK turun. Termasuk pemeriksaan yang akan berlangsung hingga 27 Oktober.

Informasi diterima, tim KPK turun karena ada dugaan korupsi pembangunan proyek itu. Khususnya pada konstrukai U Girder bentang utama mortar busa (oprit) pada flyover yang diganti dengan cor beton.

"Pemeriksaan sampai 27 Oktober, mulai 22-27 Oktober. Bersama tim ahli dan itu hanya flyover SKA saja (diperiksa)," kata Arief di Pekanbaru, Selasa (24/10/2023).

Arief mengaku tim Dinas PUR Riau hanya diminta untuk mendampingi. Selain dari Dinas PUPR, ada juga kontraktor dan para pejabat lama diminta menyaksikan selama pemeriksaan.

"Ya kami hanya mendampingi dan diminta menugaskan PPK dan PPTK. Yang dari PU ada surat juga untuk menyaksikan, pihak lain juga ada. Hanya menyaksikan saja di situ," katanya.

Diketahui, pembangunan jembatan layang atau flyover simpang Mal SKA memiliki panjang 700 meter dengan bentang utama 82,5 meter. Lalu oprit 308,75 meter, lebar jembatan layang 18 meter dengan jenis konstruksi U Girder bentang utama Mortar Busa (oprit).

Dalam situs resmi Pemprov Riau proyek itu ditarget selesai 285 hari kalender dimulai tanggal 12 Maret 2018. Namun perjalanan pembangunan ada penambahan waktu 60 hari kalender.

Proyek itu pun selesai dikerjakan pada 19 Februari 2019 lalu. Untuk nilai kontraknya sebesar Rp 159.255.854.000 dari sumber dana APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.

Poyek ini diresmikan secara langsung oleh Gubernur Riau saat itu yakni Wan Thamrin Hasyim didampingi mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. [**]

Berita Lainnya

Index