Heboh, Ada Spanduk Dugaan Pungli Fee Proyek 2,5 Persen, Kabag ULP Rohul Pilih Bungkam

Heboh, Ada Spanduk Dugaan Pungli Fee Proyek 2,5 Persen, Kabag ULP Rohul Pilih Bungkam
Spanduk di Pintu Gerbang Komplek Perkantoran Pemkab Rohul

Metroterkini.com - Spanduk tak bertuan menghebohkan pengendara yang melintas di gerbang kompleks Perkantoran Pemkab Rohul bertuliskan adanya dugaan pungutan liar fee proyek 2,5 persen untuk pemenang lelang proyek di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Pemkab Rokan Hulu, Minggu (20/8/2023.

Selain spanduk, dua hari belakangan juga tersebar selebaran dugaan pungli fee proyek bagi kontraktor yang memenangkan sejumlah paket lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dalam selebaran dan spanduk tersebut terpampang foto Kepala Bagian ULP Rokan Hulu, Muhardan atau akrab di sapa Dadan.

Spanduk tersebut bertuliskan desakan kepada bupati Rokan Hulu untuk memanggil Kepala ULP dan anggotanya guna melakukan klarifikasi dihadapan media.

" Supaya tidak menjadi isu liar ditengah-tengah masyarakat agar Bupati Rokan Hulu dengan disaksikan media massa memanggil Kabag ULP dan anggotanya untuk diminta keterangan dugaan pungli 2,5 persen dari harga penawaran bagi perusahaan/kontraktor yang ingin keluar sebagai pemenang tender proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu," demikian tulisan isi spanduk.

Kepala Bagian ULP, Muhardan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya enggan mengangkat telfon begitu pula halnya saat dilayangkan konfirmasi melalui via pesan WhatsApp pribadinya hanya dibaca saja.

Sayangnya Kabag ULP memilih bungkam atas adanya tudingan dugaan pungli fee proyek 2,5 persen bagi perusahaan atau kontraktor yang ingin keluar sebagai pemenang tender lelang proyek di lingkungan Pemkab Rohul.

Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Rokan Hulu Drs. Ibnu Ulya, M.Si selaku atasan langsung Kabag ULP saat dikonfirmasi terkait adanya selebaran dan spanduk terkait dugaan pungli proyek mengaku tidak tau.

" Saya kurang monitor adanya selebaran dan spanduk itu," kata Ulya.

Menanggapi adanya selebaran dan spanduk yang menuding adanya dugaan pungli fee proyek, Ulya mengaku sudah pernah memanggil dan memintai keterangan dari Kabag ULP, Muhardan.

" Jauh-jauh hari saya sudah memanggil dan mengingatkan agar Kabag ULP tidak melakukan kebijakan yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang," ujarnya.

Dirinya juga menyangkal adanya dugaan pungli dalam proses tender lelang proyek di lingkungan Pemkab Rohul.

Ia menegaskan, proses lelang sudah tersistem dalam aplikasi Layangan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) bagi peserta lelang bisa mengakses dan menyanggah jika ada yang janggal dalam proses lelang.[man]

Berita Lainnya

Index