Metroterkini.com - Polisi mengusut kasus dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Perkim Rokan Hulu, Riau, periode tahun 2019 sampai 2021. Perkara tersebut kini sudah naik penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos mengatakan kasus itu ditangani bersama dengan Polda Riau. Terhitung 1 Agustus kasus ditingkatkan ke penyidikan.
"Terkait dugaan korupsi belanja BBM di Dinas Perkim sudah ditangani dan juga di-back up oleh Polda Riau dengan join investigation. Perkara sudah ditingkat penyidikan mulai 1 Agustus 2023," kata Raja Kosmos, Rabu (9/8/2023).
Raja Kosmos menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Termasuk saksi ahli terkait dengan perkara tersebut.
"Sekarang penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli berhubungan dengan perkara tersebut. Di tingkat penyelidikan sudah ada 38 orang diperiksa," katanya.
Saksi-saksi yang diperiksa mulai dari pihak UPTD, pegawai di Dinas Perkim, PLN, dan pemenang tender. Pemeriksaan dilakukan sejak kasusnya mulai diusut.
"Belanja BBM tahun 2019, 2020 dan 2021 ada laporan pengaduan dari masyarakat. Lalu dilakukan penyelidikan ditemukan indikasi penyimpangan penyaluran BBM untuk Ginset UPTD Perkim 16 kecamatan," katanya.
Raja Kosmos menilai ada indikasinya tidak sesuai realisasi. Hal ini dikuatkan dengan petunjuk hasil audit khusus di Inspektorat Pemkab Rohul.
"Hari ini para kepala UPTD dan operator di 16 Kecamatan (diperiksa). Setelah kita periksa saksi, saksi ahli, dan semua, kalau udah kita gelar, pasti ada (tersangka)," ujar Raja Kosmos.**