Metroterkini.com - Aktivitas perambahan hutan secara besar-besaran untuk pembangunan kebun kelapa sawit di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau terus berlanjut dengan masif.
Selain permasalahan perambahan hutan juga terjadi praktik pembalakan liar atau Ilegal Logging dengan mengambil kayu hasil hutan secara membabi buta dan terang-terangan.
Dari penelusuran tim awak media tampak tumpukan ratusan kayu pecahan siap olah dihanyutkan dari hulu sungai Rokan di Desa Tanjung Medan dan Pemandang kemudian sampai ke bagian hilir di Desa Alahan, Kamis (13/7/2023).
Selain itu, tim awak media juga menemukan hal yang sama di lokasi berbeda, yaitu di Pantau Rengas, Desa Lubuk Bendahara. Dari pantauan awak media di lokasi tampak dua unit truck mengantri muatan kayu hasil Ilegal Logging.
Informasi berhasil dirangkum dari salah seorang warga sekitar inisial IK yang tak mau dipublikasikan namanya menyebutkan praktik Ilegal Logging di daerahnya sudah berlangsung sejak lama.
" Hampir tiap pekan mobil masuk mengantri memuat kayu disini," ujarnya.
Lanjut IK, hasil kayu olahan itu biasanya dijual ke luar kota. Jenis kayu pecahan siap olah itu jenis Meranti, Kompas dan kayu kelas satu lainnya.
Saat disinggung siapa pemilik kayu olahan tersebut, sangat mengejutkan IK mengatakan pemiliknya oknum TNI dan Polisi.
" Kalau mereka itu hanya pekerja, setahu saya yang punya oknum TNI dan Polisi," ucap IK.
Sementara itu, Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohanes Tindaon, SH saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan akan segera menindak lanjuti temuan media tersebut.
" Terima kasih informasinya, segera kami akan turun ke lokasi melakukan penyelidikan," kata Yohanes.
Atas kejadian ini, diminta aparat penegak hukum untuk dapat menindak tegas pelaku Ilegal Logging khususnya di Kecamatan Rokan IV Koto dan Rokan Hulu umumnya tanpa tebang pilih dan memproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.[man]