Metroterkini.com - Kapolres Rohul AKBP Budi Setiono mengklarifikasi video oknum polisi yang memaki warga di Kecamatan Ujung Batu. Video tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam klarifikasinya, Kapolres Budi membenarkan oknum pemaki warga yang terekam dalam video tersebut adalah anggota Polres Rohul berinisial A berpangkat Bripka. Bripka A diketahui bertugas di Polsek Rambah Samo.
"Memang benar pelaku dalam video tersebut merupakan anggota Polisi yang bertugas di Polsek Rambah Samo. Saat ini masih dalam penanganan di Propam Polres Rohul," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiono, Kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Dijelaskan Kapolres, kejadian cekcok antara Bripka A dan korban yang diketahui berinisial L terjadi pada tanggal 5 Juli 2023 lalu.
Adapun pemicu tindakan Bripka A memaki korban yang tak lain adalah mantan pegawai istrinya tersebut disebabkan tersulut emosi karena istrinya berinisial Y ditunjuk-tunjuk oleh korban saat menagih gaji yang belum dibayarkan.
"Jadi istri Bripka A ini memiliki usaha salon yang memperkerjakan korban L. Korban L ini bekerja kurang dari 1 bulan tapi sudah berhenti. Pada tanggal 4 Juli korban menagih gaji yang belum dibayar ke Istri Bripka A dimana pada saat itu, istri Bripka A ini menjanjikan akan membayarkan pada tanggal 5 Juli bersamaan dengan pembayaran gaji karyawan lain," jelas Kapolres Budi.
Namun pada tanggal 5 Juli 2023, korban L kembali menagih gajinya ke istri Bripka A. Kali ini ia membawa sekitar 8 orang saudaranya. Kehadiran korban L yang membawa keluarganya menyulut emosi istri Bripka A dan kemudian melaporkan ke suaminya.
"Setelah mendapat laporan dari istri anggota ini bergerak ke tempat L di Ujung Batu dan sewaktu di kendaraan Bripka A ini melihat korban L menunjuk-nunjuk istrinya sehingga menyulut emosi Bripka A yang langsung mengucap kata-kata tak sopan setelah turun dari kendaraannya," terang Kapolres.
Tak berhenti disitu, L kemudian dipersilahkan masuk ke dalam Salon. Namun Bripka A dan Istrinya masih dalam keadaan emosi.
"Masih dalam keadaan emosi, Istri Bripka A ini kemudian memberi gaji korban dengan cara melemparkannya ke mantan pegawainya tersebut. Dan Barulah kemudian video itu viral," ujar Kapolres.
Menyadari tindakan oknum Kepolisian tersebut dapat mencederai citra Polri, Kapolres Rohul langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Rohul dan Kapolsek Rambah samo untuk mencari Bripka A.
"Tadi malam saudara A sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Kasi Propam dan sudah ditempatkan dalam penempatan khusus," terangnya.
Kapolres berjanji akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik Polri berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Perkap.
"Pemeriksaan terhadap Bripka A akan ditingkatkan kalau terbukti mengeluarkan kata yang kurang pantas kepada masyarakat sehingga membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri turun akan kami tindak tegas," tegas Kapolres.
Agar kejadian tersebut tidak terulang, Kapolres menghimbau kepada seluruh anggota untuk mengendalikan emosi serta tetap berlaku sopan kepada masyarakat.
"seemosi apapun kita hendaknya dapat diredam tetaplah berlaku sopan kepada masyarakat berkali-kali saya sampaikan di setiap apel, pesan bapak Kapolda keberhasilan anggota Polri itu bukan dilihat dari pangkat jabatan atau kekayaannya, tetapi dilihat bagaimana masyarakat menyayangi polri," pungkas Kapolres. [**]