Johnny G Plate Sekjen Partai NasDem Ditahan Kejaksaan Agung

Johnny G Plate Sekjen Partai NasDem Ditahan Kejaksaan Agung

Metroterkini.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Hebatnya, Johnny G Plate yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem tersebut langsung ditahan.

Dilansir dari detikcom Rabu (17/5/2023), Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik. Plate langsung dibawa ke mobil tahanan.

Johnny menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan yang cukup intens di Gedung Bundar Kejagung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

Pada sisi lain, Partai NasDem memastikan akan mengikuti proses hukum terkait dengan penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo),Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengungkapkan dirinya baru saja dipanggil Surya Paloh ke Nasdem Tower. Saat ini dirinya menunggu arahan Ketua Umum Partai Nasdem tersebut.

"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau (Surya)," kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Menurut Sahroni, pemanggilan itu sudah pasti akan membahas kasus yang menimpa Johnny Plate. Sahroni menegaskan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Namun dirinya akan bertemu Surya Paloh untuk mengetahui arahan dan langkah selanjutnya.

"Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya bapak Presiden. Jadi saya ketemu Bapak Ketum dulu, perintah Ketum apa, nanti dengan kondisi ini Ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama. Semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan Ketum," ujarnya.

Penetapan tersangka Johnny Plate apakah akan mempengaruhi Nasdem di Pemilu 2024? Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengakuinya. Namun Nasdem akan berupaya melakukan yang terbaik agar ujian ini bisa dilalui dengan cepat.**

Berita Lainnya

Index