Metroterkini - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS)Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat di ballroom Grand Meranti Hotel, Selatpanjang, pada Rabu(5/4/2023).
Hadir dalam rapat pleno Sekretaris dan Anggota KPU Provinsi Riau,Ketua beserta Anggota Komisioner KPU Kepulauan Meranti,Bawaslu Kepulauan Meranti,Perwakilan dari TNI/Polri,Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti,Perwakilan Partai politik serta tokoh masyarakat yang hadir.
Dalam sambutanya Anggota KPU Provinsi Riau,Nugroho Noto Susanto mengungkapkan bahwa KPU tetap Istiqomah dan komitmen untuk tetap melakukan tahapan pemilu dari tingkat pusat sampai PPS dan Pantarlih,dan tidak ada kata sedikit pun surut kebelakang dan terus maju kedepan untuk mensukseskan tahapan pemilu 2024.
Lanjut Nugroho,Sesuai dengan arahan KPU RI dan Kemendagri bahwa KPU diminta untuk berkoordinasi dengan Pemda dan BPJS Ketenaga kerjaan,selanjutnya KPU Provinsi Riau dalam beberapa waktu yang lalu telah menjumpai BPJS Ketenaga kerjaan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga Ad Hoc.
"Pada intinya tenaga Ad Hoc ini diberikan perlindungan yang membutuhkan support dari pemerintah daerah,support yang dimaksud adalah tentang teknis pembayaran premi yang dibayarkan oleh pemerintah,jadi jika ada resiko kerja apakah itu kecelakaan atau kematian maka BPJS Ketenaga kerjaan akan mencover/klaim" Ungkapnya.
"Tapi ini masih koordinasi karena belum ada pernyataan setuju dari pemerintah,karena itu kami berharap sekali khususnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar bisa jadi perhatian bersama" harap Nugroho.
Selanjutnya rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih (DPS) Pemilu 2024 dibuka langsung Ketua KPU Kepulauan Meranti,Abu hamid yang kemudian menetapkan pimpinan rapat pleno dipimpin oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Katmuji,Dengan anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hanafi serta Divisi Teknis Penyelenggaraan,Herwan.
Sebelum memimpin rapat,Katmuji menjelaskan bahwa tahapan pemuktahiran data prosesnya sangat panjang selama 243 hari yang dimulai dari 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023 untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024.
" Tahapan Daftar Pemilih Sementara(DPS) ini,merupakan tahapan awal dalam penyusunan daftar pemilih dan akan ada tahapan lagi seperti tahapan masukan tanggapan dari masyarakat serta tahapan penetapan DPT yang nantinya akan di tetapkan pada 21 Juni 2023" jelas Katmuji.
Dari hasil rapat pleno ditetapkan rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk 9 ( sembilan) Kecamatan,101 kelurahan/desa dengan jumlah TPS 709 diantaranya untuk laki-laki 79064 perempuan 74271 jumlah 153335 DPS. [Wira]