Karaoke dan Hotel di Pekanbaru di Razia Satpol PP

Karaoke dan Hotel di Pekanbaru di Razia Satpol PP

Metroterkini.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi di sejumlah hotel di Kota Pekanbaru, Selasa (21/3/2023) malam.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu menyampaikan Operasi Cipta Kondisi dilakukan menjelang Ramadan. "Ini terkait surat edaran instruksi walikota yang sudah dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru," ujar. 

Ada tiga lokasi tempat dilakukannya razia Cipkon yaitu di Jalan Arifin Achmad tepatnya di Sepupu Satria Hotel, kemudian Jalan Soebrantas, Parma Panam Hotel dan di Jalan Tuanku Tambusai, Rocky Karaoke.

“Kita amankan 12 orang laki-laki dan 27 orang perempuan. Ada yang kedapatan berduaan di kamar hotel, kemudian ada juga yang tak punya KTP,” kata Zulfahmi Adrian.

Untuk selanjutnya, pihaknya membawa remaja tersebut ke Markas Satpol PP bersama dengan yang lainnya dengan total yang diamankan adalah 39 orang dengan rincian 12 laki-laki dan 27 perempuan.

"Kita amankan seluruhnya, kita bawa ke Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Masyarakat bisa melapor jika memang ada hal-hal yang dianggap melanggar. Kita akan langsung action," pungkasnya. **

 

Berita Lainnya

Index