Metroterkini.com - Seorang guru honorer berinisial HS (30) ditetapkan tersangka kasus pencabulan 12 siswa oleh Satreskrim Polres Karimun. Pelaku diamankan usai dilaporkan salah satu orang tua korban.
Psikolog Mahmud Syaltut mengatakan aksi yang dilakukan oknum guru agama tersebut dapat dikategorikan sebagai pedofilia. Ia menyebutkan banyak faktor yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan keji tersebut pada anak-anak.
"Tentu saja penyimpangan seksual seperti yang dilakukan oleh oknum guru itu tersebut bisa dikategorikan pedofil. Penyebabnya pelaku melakukan perbuatannya seperti itu akibat kecemasan atau gangguan psikis, mental tapi untuk mengetahui lebih pastinya harus dilakukan asesmen dan diagnosis lebih mendalam," kata Mahmud, Selasa (28/2/2023).
Pelaku pedofilia rata-rata didorong faktor yang sama, yakni seperti kecemasan, distorsi sosial, trauma masa lalu. Penyebab lainnya juga diketahui karena pelaku pedofil biasanya tidak dapat menyalurkan hasrat seksualnya.
"Tetapi rata-rata mereka (pelaku) sadar betul apa yang dilakukan itu penyimpan melanggar pidana, moral dan etika sosial. Mereka juga sudah paham konsekuensinya yang diterima jika perbuatannya tersebut diketahui publik," ujarnya.
Mahmud menuturkan orang yang memiliki perilaku menyimpang seperti pedofilia ini biasanya memiliki sikap nekat. Terkadang untuk menutupi perbuatannya bisa sampai menghabisi nyawa orang atau korban yang mengetahui perbuatannya.
"Banyak perilaku pedofil karena paham akankonsekuensinya biasanya nekat sampai kadang berani melakukan tindakan pidana lainnya seperti membunuh. Itu merupakan upaya untuk melindungi diri nya agar perbuatannya tidak diketahui publik," ujarnya.
Salah satu faktor lain yang mempengaruhi pelaku pedofil berani melakukan perbuatan seksual itu diungkapkan Mahmud ialah tidak memiliki pasangan. Pelaku pedofil juga diketahui biasanya menyasar orang terdekat di lingkup sehari-harinya.
"Tidak memiliki pasangan juga bisa menjadi salah satu faktor pelaku melakukan perbuatannya. Karena hasrat seksualnya tidak tersalurkan. Untuk korban yang empuk disasar pelaku adalah orang terdekat yakni anak-anak yang menjadi siswa pelaku," ujarnya.
Mahmud Syaltut yang juga mantan komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri tahun 2016-2021 menyebutkan biasanya pelaku pedofil memperlakukan korban yang masih anak-anak dengan lembut. Hal itu agar anak-anak tertarik dengan pelaku.
"Pelaku pedofil bisanya memperlakukan korban dengan baik agar anak-anak senang dengan pelaku. Pelaku pedofil biasanya menyukai anak-anak yang penurut dan kurang menyukai anak-anak yang cerewet dan aktif. Dalam tanda kutip anak-anak yang jadi korban itu dirawat pelaku. Pelaku juga sering memberikan iming-iming ke para korban," ujarnya.
"Dan dalam melaksanakan perbuatannya pelaku biasanya melakukan kegiatannya dengan lembut tanpa paksaan. Tidak seperti perbuatan pemerkosaan. Jadi secara tidak sadar para korban anak-anak ini tidak menyadari," tambahnya.
Mahmud menyebutkan selain melakukan pengungkapan Kasus, anak-anak yang menjadi korban pedofil harus diperhatikan khusus. Hal itu agar para korban anak itu tidak mengalami trauma berkepanjangan.
"Korban harus dilakukan trauma healing, jangan sampai korban diabaikan karena mungkin melihat secara fisik korban tidak apa-apa. Padahal mereka mengalami trauma. Harus ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban. Korban pedofilia ini berbeda dengan anak korban perkosaan," ujarnya.
Sedangkan untuk pelaku pedofil sendiri untuk menyembuhkannya dari perilaku menyimpang dibutuhkan pengobatan jangka panjang. Selain pemberian hukuman yang setimpal proses pengobatan kelainan diperlukan juga agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Untuk mengobati perilaku menyimpang itu harus dilakukan dalam jangka waktu yang panjang. Karena ini berkaitan dengan keinginan seksual tidak bisa dihentikan dengan hukuman penjara saja. Ada beberapa step pengobatan yang harus dilakukan," sebutnya. [**]