Polres Bengkalis Tangkap Pelaku TPPO, 8 Korban Diserahkan ke BP3MI

Polres Bengkalis Tangkap Pelaku TPPO, 8 Korban Diserahkan ke BP3MI

Metroterkini.com - Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bengkalis menggagalkan perdagangan orang oleh sindikat pedagang orang antar negara, Rabu (15/2/23). Dalam penangkapan kali ini diamankan sebanyak 8 orang calon tenaga kerja asal Lampung Timur yang mau diberangkatkan ke Malaysia.

Selain mengamankan 8 orang calon pekerja migran, polisi juga menahan menetap GP alias Gali warga Lampung Timur dan Ys alias Amar warga Bengkalis sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Gali (27) supir mobil Toyota Avanza BE 1420 ANH yang mengantarkan calon pekerja migran dari Lampung Timur ke Pelabuhan Roro Sungai Pakning diberi uang jalan Rp 2,5 juta, dan dijanjikan gaji Rp 2 juta perbulan.

Sampai di pelabuhan Roro, Gali kemudian menghubungi  Amar yang bertugas pengurus tiket kapal 8 orang PMI tersebut ke Malaysia. Sementara Amar yang mengaku kepada wartawan sebagai Crew kapal, membantah dirinya bagian dari sindikat perdagangan orang.

"Saya Crew kapal. Saya hanya menolong membelikan tiket kapal, saya tidak menerima fee. Kalau dikasih saya terima," kata Amar.

Hadir dalam konferensi pers, Rabu pagi tersebut Wakapolres Kompol Anindhita, Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan dan Kasat Polairud AKP Hendri Yanto.

Kapolres menjelaskan, para korban diberangkatkan dari tempat penampungan di Kabupaten Lampung Timur. Calon yang berminat cukup menyerahkan KTP asli untuk dibuatkan paspor. Selain itu, biaya keberangkatan dari kampung sampai di Malaysia ditanggung sindikat disebut sponsor.

Sindikat ini juga menjanjikan calon langsung bekerja sebagai asisten rumah tangga dan pekerjaan lainnya dengan gaji perbulan Rp 6-8 juta.

Besarnya gaji di negeri jiran dan berangkat dibiayai. Membuat calon tergiur dan berbondong-bondong ingin bekerja di Malaysia.

Ternyata itu hanya modus untuk mencari mangsa. Sebab, setiap calon sudah bebani utang Rp 10 juta. Utang tersebut dibayar kepada bos sindikat setelah bekerja dengan sistem potong gaji Rp 1 juta perbulan.

"Semua biaya ditanggung dulu sama sponsor. Setelah bekerja baru dibayar dengan cara gaji dipotong Rp 1 juta setiap bulan," kata Bimo.

Dari catatan metroterkini.com, Polres Bengkalis dan jajaran sudah tak terhitung meringkus pelaku perdagangan orang (pekerja migran) antar negara. Bahkan tidak sedikit calon pekerja migran yang diselundupkan dengan pompong menjadi korban karena tenggelam di laut, baik saat berangkat maupun pulang.

Sebaliknya para pelaku penyelundupan manusia ini juga sudah banyak yang mendekam dalam penjara. Namun, tak ada  kapok-kapoknya. Mereka tetap beroperasi di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Untuk mengelabui pihak berwenang, sindikat  memberangkatkan mereka layaknya pelancong dengan Ferry Bengkalis-Malaka. Sekali dua berhasil, namun tidak sedikit pula yang gagal karena terdeteksi oleh petugas.

Seperti pada 20 Januari 2023 lalu, Polres Bengkalis mengamankan 4 orang calon pekerja migran dari Dusun Merawan, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur yang mau berangkat ke Malaysia. Mereka adalah  Saini (45) ketua rombongan, Naisa (29), Murtini (50), Misyama (60).

Mereka memiliki paspor pelancong dengan masa berlaku 10 tahun yang dibuat di Kota Jember, kecuali Naisa yang dibuat di Surabaya. Keempatnya kemudian diserahkan ke BP3MI Dumai.

Tingginya minat warga Indonesia bekerja di Malaysia, seperti diperkebunan, pabrik, proyek (bangunan) dan asisten rumah tangga, karena kesempatan mendapatkan pekerjaan lebih terbuka, dan gaji lebih baik dibandingkan pekerjaan yang sama di Indonesia.

Situasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi 14 lembaga termasuk BP3MI menyelesaikan masalah PMI. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, pihaknya akan memulangkan PMI yang diamankan pihak kepolisian karena berangkat tidak suai ketentuan yang berlaku.

Disamping pemulangan ungkap Fanny, BP3MI yang menerima anggaran Rp 5 miliar tahun ini, juga melakukan sosialisasi ke kantong-kantong calon PMI agar mereka paham aturan dan syarat yang harus dilengkapi untuk bekerja di luar negeri. Dilain sisi BP3MI juga melakukan penempatan PMI. [rudi]

Berita Lainnya

Index