Polres Rohul Serahkan Korban Pelecehan Di Dalam Bus Kepada P3A-KB Sumut

Polres Rohul Serahkan Korban Pelecehan Di Dalam Bus Kepada P3A-KB Sumut

Metroterkini.com - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK., MH, di dampingi Kapolsek Rambah Hilir Ipda  Deby Azhar SH MH melakukan penyerahan seorang anak inisial SR (15), diduga menjadi korban pelecahan di dalam Bus Batang Pane Baru,  Kamis  (26/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wib, di Mako  Polsek Rambah Hilir.

Dalam kesempatan itu terpantau,  Kapolres  Rohul menyerahkan SR kepada pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3A-KB) Provinsi Sumatra Utara.

"Anak tersebut,  diduga menjadi Korban pelecehan di dalam Bus Batang Pane Baru jurusan Amplas Medan Sumatera Utara menuju Kota Tengah Kabupaten Rohul yang tejadi pada  Sabtu 21 Januari 2023 lalu," pungkas Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., MH di dampingi Kapolsek Ipda Deby Azhar, SH dan Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda, SH, Jumat (27/1/2023).

Dirinya sebagai Kapolres Rohul mengucapkan turut prihatin atas kejadian yang menimpa SR. "Kami Polres Rohul  sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sumatra Utara untuk menangani perkara ini, karena tempat kejadian perkaranya di wilayah hukum Polda Sumatera Utara," tuturnya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga di sini sudah sabar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum dan sebagai orang tua harus kuat menghadapi cobaan ini," imbuhnya.

"Yang terpenting kita bersama-sama menguatkan anak kita untuk mendukung masa depannya dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak Polda Sumatera Utara," tambahnya.

Kapolres berharap Pihak manajemen Bus Batang Pane Baru untuk mendukung proses hukum Polda Sumatra Utara. "Karena saat ini sudah masuk ke ranah hukum dan harus kooperatif agar penanganannya bisa cepat dan tuntas," sebutnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Rambah Hilir mengucapkan selamat datang kepada Tim dari Dinas P3AKB Provinsi Sumatra Utara yang sudah datang ke Polsek Rambah Hilir dalam rangka menjemput korban.

"Kami Polsek Rambah Hilir berterima kasih kepada bapak Kapolres Rohul  yang telah mensupport dan mendukung kami dalam pelayanan terhadap Masyarakat," sebut Ipda Deby.

Sebagai Kapolsek Rambah Hilir, dirinya berharap kepada semua pihak yang terkait untuk memberikan hak hukum kepada anak SR yang menjadi korban.

Sedangkan keluarga korban ES Tarigan mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya dan menyampaikan rasa bangga kepada pihak Kepolisian Polres Rohul.

" Terima kasih kami ucapkan kepada Polsek Rambah Hilir dalam membantu kami keluarga korban yang sudah berbuat banyak dalam permasalahan anak kami ini," katanya.

"Kami akan menuntut tuntas terkait kasus yang menimpa anak kami yang penanganannya di Polda Sumatera Utara," paparnya.

" Kami keluarga korban sangat berharap perlindungan kepada Dinas P3AKB Provinsi Sumatra Utara untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan korban dan keluarga," lanjutnya.

Selanjutnya, penyampaian dari Dinas P3AKB Provinsi Sumut M. Syahrial Ali Lubis,  SE., M.Si, mengucapkan terima kasih sebesarnya atas responsif situasi ini.

"Korban warga kami, sehingga menjadi tanggung jawab kami untuk pendampingan dan untuk proses selanjutnya kami akan menfasilitasi dan melakukan pendampingan dalam penanganan perkara ini," ujarnya.

Dirinya mengucapakan terima kasih atas respon dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Rohul.

"Kami langsung bergerak setelah mendapat informasi dari Kapolsek dan langsung berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara," ujarnya.

"Kami sangat mengapresiasi Kapolsek Rambah Hilir atas responnya terkait permasalahan ini," katanya

" Terkait anak, kami akan membantu dalam segala hal terutama untuk mengembalikan psikologis korban," imbuhya .

Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 Wib, Korban dibawa  Keluarga Korban dan Dinas P3AKB Provinsi Sumatra Utara untuk dibawa ke Medan Sumatera Utara dengan menggunakan mobil dinas plat Merah dengan Nopol BK 1176 J.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Tim dari Dinas P3AKB Provinsi Sumut  M. Syahrial Ali Lubis,  SE., M.Si, M. Supizal Amri,  S. AP dan  Widiya Susanti, S. Psi, Tim dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Rohul, Desi Defiani SE, Susanti, S.Psi dan Sari Oktavia, S, Psi,  Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Aipda Amriyunal,  Personil Polsek Rambah Hilir, orang tua korban dan PH keluarga korban Rahmad Rivaldi, SH.[Rls/Humas Polres Rohul]

Berita Lainnya

Index