Kasus Ibuk Jaksa dan Pengacara Ngamar di Hotel Berakhir Damai

Kasus Ibuk Jaksa dan Pengacara Ngamar di Hotel Berakhir Damai

Metroterkini.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar konferensi pers terkait kasus penggerebekan Kasipidum Kejari Pesawaran MN dengan seorang pengacara RM di hotel pada malam pergantian tahun. Kejati menyampaikan kasus ini diupayakan berakhir damai.

"Sebagaimana mana yang disampaikan, di mana langkah kami Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi. Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai," kata Kasipenkum Kejati, I Made Agus Putra Made dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Selasa (3/1/2023).

Made melanjutkan, dalam waktu dekat pelapor yakni VB sebagai suami dari MN akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung.

"Dan perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan," ujarnya.

Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ahmad Patoni menambahkan, kesepakatan perdamaian ini terjadi kemarin di mana semua pihak dipanggil untuk mediasi yang dipimpin oleh Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto.

"Kejati Lampung langsung memimpin mediasi dan klarifikasi mereka berdua, dari jam 10.00 WIB sampai jam 17.00 WIB kemarin. Dan hasilnya mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Artinya terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga yang selama ini dibina dengan 3 orang anak perempuan dari keturunan mereka bedua," urai Ahmad. [***]

Berita Lainnya

Index