Diduga Selewengkan Dana BUMDes, Mantan Direktur Dilaporkan ke Kejaksaan

Diduga Selewengkan Dana BUMDes, Mantan Direktur Dilaporkan ke Kejaksaan

Metroterkini.com - Terindikasi merugikan keuangan negara, pegiat anti korupsi tergabung dalam wadah Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Rokan Hulu melaporkan dugaan penyelewengan pengelolaan dana BUMDesa Makmur Sejahtera, Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (21/12/2022).

Dalam laporan Gerak Rohul dengan nomor surat 087/LP/A.G-RH/A.1/XII/2022 tertanggal 21 Desember 2022, Gerak Rohul melaporkan indikasi dugaan kerugian keuangan negara pada  pengelolaan dana BUMDesa Makmur Sejahtera tahun anggaran 2013 hingga 2018.

Koordinator Gerak Rohul, Umri Hasibuan kepada wartawan membenarkan telah melaporkan dugaan penyelewengan pengelolaan dana BUMDesa sejak 2013 hingga 2018. Ia mengatakan hal itu diketahui dari laporan keuangan BUMDesa dan keterangan dari pihak pemerintah desa Kepenuhan Raya.

" Pada tahun 2018 simpanan sukarela dalam neraca percobaan hanya sebesar Rp 2.368.000 sementara itu pada laporan perkembangan tabungan nasabah disajikan sebesar Rp 860.270.000 sehingga ditemukan selisih sebesar Rp 857.902.000," jelas Umri.

Selain itu berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu bersama Tim Fasilitator Kabupaten (Korkab BUMDesa dan BUEK) ditemukan selisih Kas, piutang lain yang tidak jelas serta adanya pinjaman fiktif.

Lebih lanjut Umri mengatakan selain melaporkan dugaan penyelewengan pengelolaan dana BUMDesa ke Kejaksaan Negeri, pihaknya juga mendorong Inspektorat Rokan Hulu untuk melakukan audit khusus terhadap permasalahan yang ada di desa Kepenuhan Raya.

Hal itu disampaikannya bukan tanpa alasan, selain dugaan penyelewengan dana BUMDesa sebelumnya juga ada permasalahan dugaan korupsi pengelolaan kekayaan asli desa yang saat ini masih ditangani Kejari Rohul.

" Kami minta Inspektorat untuk melakukan audit khusus di desa Kepenuhan Raya serta  mendorong Kejari Rohul untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang ikut berperan aktif dalam permasalahan tersebut," tegasnya.[man]

Berita Lainnya

Index