Ketuk Palu, APBD Pekanbaru 2023 Disahkan Rp2,699 Triliun

Ketuk Palu, APBD Pekanbaru 2023 Disahkan Rp2,699 Triliun

Metroterkini.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023 Kota Pekanbaru disahkan Rp2,699 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-15 masa persidangan I DPRD Kota Pekanbaru tahun sidang 2022/2023, Selasa (29/11/2022).

"Alhamdulillah APBD sudah ketok palu dan sudah kita sahkan. Angkanya Rp2,699 triliun," ujar Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun dalam sambutannya, Selasa (29/11/2022).

Ia mengatakan untuk APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 ini mengalami kenaikan 5,45 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022.

"APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 itu sebesar Rp2,560 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2023 ini ada kenaikan Rp139.435 Miliar," ujar Muflihun.

Pada kesempatan tersebut Muflihun menyampaikan ucapan terimakasih kepadaseluruh anggota dewan, khususnya kepada badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah Kota Pekanbaru yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, tanggapan dan koreksi, terhadap APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023 ini.

Mengenai APBD tahun anggaran 2023 lanjut Muflihun, dapat diinformasikan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan tentang kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2023 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023.

"Dimana proses penyusunan APBD tahun anggaran 2023 telah mengalami perubahan yang signifikan dan mendasar baik terhadap struktur APBD maupun terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah di seluruh Indonesia. Sehingga dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah sampai menjadi rancangan APBD tahun anggaran 2023 membutuhkan persepsi dan pemahaman yang sama," ungkapnya. [**]

Berita Lainnya

Index