Metroterkini.com - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun memutuskan, pihaknya memberikan sanksi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataannya siap maju sebagai calon presiden (capres).
Hal tersebut disampaikannya setelah mendengarkan klarifikasi dari Ganjar di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022).
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Senin sore.
Adapun sebelumnya, klarifikasi tersebut berlangsung lebih kurang satu jam. Dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Komarudin mengatakan, pernyataan Ganjar telah menimbulkan multitafsir di publik.
"Dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Komarudin menilai keputusan itu sudah tepat. Hal ini lantaran Ganjar merupakan kader senior yang harus mematuhi aturan partai. Adapun PDI-P menginstruksikan jajaran kadernya untuk selalu berdisiplin. Termasuk soal berbicara calon presiden harus ditaati bahwa menjadi ranah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Beliau ini bukan kader baru masuk, ini kader senior. Termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu beliau harus lebih berdisiplin," jelas anggota Komisi II DPR itu.
Ganjar Pranowo menyatakan kesanggupannya jika diusung PDI-P sebagai capres untuk pertama kalinya dalam wawancara dengan BeritaSatu TV, Selasa (18/10/2022).
"Ketika partai kemudian sudah membahas secara keseluruhan dan dia akan mencari anak-anak bangsa yang menurut mereka terbaik, menurut saya, semua orang musti siap akan hal itu," kata Ganjar.
Kendati demikian, Ganjar mengaku tetap menghormati etika politik di internal PDI-P di mana mekanisme pengumuman capres dilakukan oleh Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Namun, di sisi lain Ganjar juga menilai hasil survei juga mesti dilihat partai dalam mengusung capres maupun calon wakil presiden (cawapres). [**]