Metroterkini.com - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023 dijadwalkan digelar awal November 2022 mendatang.
Informasi ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru Maisisco, Selasa (18/10/2022). Ia mengatakan untuk jadwal memang ada pengunduran.
"Rencananya memang tanggal 24 Oktober diparipurnakan penandatanganan Mou-nya. Tapi karena pembahasan belum selesai, jadi diundur di awal November lah," ujar Maisisco, Selasa (18/10/2022).
Ia mengatakan saat ini pembahasan anggaran belum final dan baru dilangsungkan untuk tingkat Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Untuk komisi-komisi kan sudah mulai dilakukan. Dari hasil itu nanti baru dibanggarkan, dipanggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Kalau rasanya sudah final, baru diparipurnakan MoU-nya di pekan pertama November," katanya.
Mengingat masih banyak waktu untuk pembahasan anggaran, Maisisco optimis APBD murni 2023 bisa disahkan pemakaiannya secara tepat waktu.
"Karena untuk pembahasan anggaran murni ini kan masih ada waktu sampai 30 November," tutupnya. [**]