Metroterkini.com - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kepulauan Riau (Kepri) memberlakukan tarif baru Kapal Roll-on/roll-off (Roro) per 1 Oktober. Kenaikan tarif baru ini berlakun untuk penyeberangan antarprovinsi.
Perubahan tarif antarprovinsi itu diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 184 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
"Keputusan penyesuaian tarif ini sesuai dengan peraturan menteri perhubungan. Akan dilakukan mulai hari ini tanggal 1 Oktober 2022. ASDP Batam hanya melaksanakan perintah yang diberikan oleh pemerintah," kata GM PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Batam, Syamsudin, Sabtu (1/10/2022).
Dengan kenaikan tarif yang diberlakukan oleh PT ASDP, pihaknya berjanji akan meningkatkan kualitas pelayanan untuk pengguna jasa kapal Roro.
"Kami juga akan memaksimalkan pelayanan pasca kenaikan antar provinsi," ujarnya
Adapun seluruh lintas antarprovinsi yang mengalami kenaikan ialah Batam-Kuala Tungkal (Jambi), Batam-Sei Selari (Riau), dan Dabo-Kuala Tungkal (Jambi).
Berikut rincian harga tiket atau tarif baru Kapal Roro di Batam:
Batam-Kuala Tungkal:
Dewasa : Rp177.700
Anak-anak : Rp17.600
Kendaraan
Golongan I - Sepeda : Rp223.900
Golongan II - Motor (kurang dari 500 CC) : Rp410.700
Golongan III - (Motor R.3/lebih dari 500 CC) : Rp817.800
Golongan IV. A - (Mobil Penumpang) : Rp2.762.600
Golongan IV. B - (Mobil Pick-Up Barang) : Rp2.522.400
Golongan V. A - (Bis Kecil, ELF, Mobil Travel) : Rp5.142.300
Golongan V. B - (Lori, R.6/panjang 7m) : Rp4.331.900
Golongan VI. A - (Bus Besar ): Rp8.565.500
Golongan VI. B - (Fuso R.10/Panjang < 10 m): Rp7.105.300
Golongan VII - (Fuso R.10 / Panjang < 12m): Rp8.912.700
Golongan VIII - (Alat Berat/Tronton < 16m): Rp12.892.200
Golongan IX - Tronton R12 / Panjang >16m): Rp18.779.700
Batam-Sei Selari
Dewasa : Rp 126.800
Anak-anak : Rp12.500
Kendaraan
Golongan I - Sepeda : Rp149.200
Golongan II - Motor (kurang dari 500 CC) : Rp283.200
Golongan III - (Motor R.3/lebih dari 500 CC) : Rp500.100
Golongan IV. A - (Mobil Penumpang) : Rp1.857.900
Golongan IV. B - (Mobil Pick-Up Barang) : Rp1.698.800
Golongan V. A - (Bis Kecil, ELF, Mobil Travel) : Rp3.361.800
Golongan V. B - (Lori, R.6/panjang 7m) : Rp2.834.500
Golongan VI. A - (Bus Besar ): Rp5.257.400
Golongan VI. B - (Fuso R.10/Panjang < 10 m) : Rp4.366.900
Golongan VII - (Fuso R.10 / Panjang < 12m) : Rp5.407.300
Golongan VIII - (Alat Berat/Tronton < 16m) : Rp7.702.600
Golongan IX - Tronton R.12 / Panjang >16m): Rp11.230.200