Metroterkini.com - Lima anggota BNN Provinsi Riau diperiksa polisi dalam rangkaian penyidikan kasus oknum polwan Brigadir IDR alias IR yang menyekap dan memukul perempuan bernama Riri Aprilia Kartin (27) di Pekanbaru. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Kelimanya diperiksa atas laporan kasus penyekapan dan pemukulan seorang wanita, Riri Aprilia Kartin (27) oleh polwan Brigadir IDR.
"Mereka diminta keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (27/9/2022).
Lima anggota BNN Riau yang diperiksa tersebut merupakan personel Polda Riau yang diperbantukan ke BNN. Mereka semua diperiksa di Propam Polda Riau.
Terpisah Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Robinson Siregar mengatakan kasus tersebut telah ditangani Polda Riau. Tetapi tak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan etik di BNN.
"Itu dari Polda semua yang menanganinya, kami masih nunggu informasi dari Polda. Dari internal nanti ada juga, tapi kan tidak mungkin dua-dua memeriksa bersamaan," kata Robinson.
Sebelumnya Riri disekap dan dianiaya polwan Brigadir IR, anggota Polda Riau yang bertugas di BNN. Korban yang semula dianiaya di kontrakan, sempat dibawa pelaku dan rekannya ke BBN Provinsi Riau.
Menurut keterangan korban, ada lima personel BNN yang datang menjemputnya karena sebelumnya dipanggil Brigadir IDR. Korban pun sempat dipukul saat dalam perjalanan menuju kantor BNN Riau. [**]