Metroterkini.com - Sidang paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022 akan digelar Senin (26/9/2022) mendatang. Sebelumnya agenda ini sudah beberapa kali tertunda.
"Untuk penandatanganan kita agendakan hari Senin besok," ujar Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Maisisco saat dihubungi CAKAPLAH.com, Jumat (23/9/2022).
Ia mengatakan untuk draf KUA-PPAS APBD-P sudah diserahkan pagi tadi oleh Pemko Pekanbaru.
"Untuk hari Minggu besok akan dilakukan pembahasan oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah itu baru digelar untuk penandatanganannya, tapi memang direncanakan itu hari Senin kita gelar," ucapnya.
"Mudah-mudahanlah Senin pagi sudah bisa paripurna," imbuhnya.
Disampaikan Maisisco, untuk saat ini memang sudah tak adalagi kendala-kendala yang dihadapi. Hanya tinggal penyempurnaan saja.
"Karena sebetulnya rapat sudah digelar beberapa kali dan hari Minggu besok itu untuk mensinkronkan dan memfinalisasikannya saja," ucapnya.
Lanjut Maisisco, nantinya setelah paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022, maka proses selanjutnya sudah tidak panjang lagi.
"Mudah-mudahan di tanggal 30 September sudah ketok palu untuk APBD Perubahan ini," pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil membenarkan jika pagi tadi pihaknya sudah mengajukan draf KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 ke DPRD.
"Pagi tadi kita ajukan," ujar Jamil.
Diharapkan KUA-PPAS tersebut bisa segera dibahas secara bersama oleh DPRD bersama pemerintah kota. "Mudah-mudahan bisa segera di MoU-kan," harapnya.
Jamil mengaku optimis APBD Perubahan 2022 sudah disahkan pemakaiannya paling lambat tanggal 30 September mendatang.
"Karena dalam perhitungan waktu masih ada. Nanti kita akan rapat beberapa kali dengan Banggar dan OPD," pungkasnya. [**]