Metroterkini.com - Tahapan uji kompetensi terhadap puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah selesai. Namun memang hingga saat ini hasilnya belum disampaikan kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
Ketua Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kota Pekanbaru Prof. Dr. Ir. Ari Sandhyavitri, M.Sc saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini untuk hasilnya masih dalam proses.
"Masih dalam proses, silakan hubungi Sekretariat Pansel tim BKD. Kami sedang di luar kota," ujar Prof. Dr. Ir. Ari Sandhyavitri, M.Sc, singkat, Jumat (23/9/2022).
Sebelumnya Pj Walikota Pekanbaru mengatakan tahapan uji kompetensi terhadap puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah selesai. Saat ini hasilnya sudah ada di tangan Panitia Seleksi (Pansel).
"Memang kita sudah laksanakan kemarin. Hasil evaluasi masih sama pansel, belum ada laporan ke saya," ujar Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, Selasa (20/9/2022).
Ia menegaskan, evaluasi Pejabat yang dilakukan ini sama sekali tidak ada unsur emosi ataupun unsur ketidaksukaan. Semua itu tidak ada.
"Saya hanya murni mengevaluasi dan mencocokkan ilmu masing-masing. Ketika ada yang cocoknya di pertanian ya harus di pertanian, kalau dia cocoknya di kesehatan ya di kesehatan, ini yang perlu kita cocokkan agar kinerja pemerintah kedepan bisa semakin meningkat semakin baik," cakapnya
"Karena hari ini isu masyarakat, isu nasional juga banyak sekali yang harus diselesaikan," imbuhnya.
Disinggung kembali kapan hasil evaluasi ini disampaikan ke publik, Muflihun mengatakan untuk jadwalnya masih belum bisa dipastikan.
"Kan hasilnya masih di Pansel. Kita tunggu dulu laporan ke kita," pungkasnya.
Sebagai informasi pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi Pemko Pekanbaru telah mendapatkan izin dalam pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji Kompetensi di lingkungan Pemko Pekanbaru, yakni Surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/5827/OTDA Tanggal 19 Agustus 2022 perihal Persetujuan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kemudian surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B-3035/JP.00.01/08/2022 Tanggal 25 Agustus 2022 tentang Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dan yang ketiga berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku bahwa Pj Walikota Pekanbaru dapat melakukan evaluasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Pekanbaru dan membentuk Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi dengan Nomor SK: 569 tahun 2022 Tanggal 18 Juli 2022 tentang Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022.
Untuk jumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang akan melaksanakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi sebanyak 22 orang. [**]