Metroterkini.com - Satu lokasi yang diduga kuat sebagai tempat perjudian dan narkoba yang dijuluki 'Sambo Sumut" disebut kembali beroperasi. Padahal, lokasi judi itu baru saja digerebek polisi pada Sabtu (20/8) pekan lalu.
Kabar beroperasinya lapak judi dan narkoba yang terletak di perbatasan Medan-Binjai itu disampaikan oleh anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba melalui akun media sosialnya. Dilihat detikSumut, Selasa (23/8/2022), Zainuddin menyebut penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut dan Polrestabes Medan akhir pekan lalu hanya ecek-ecek.
"Dan tidak ada satu pun yang ditangkap. Hanya mendapatkan tiga buah jackpot rusak yang sengaja ditinggal oleh pengusahanya untuk oleh-oleh pulang," ujarnya, Senin (22/8/2022).
Adapun lokasi judi yang digerebek polisi itu ada di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Zainuddin menyebut, lokasi judi dan narkoba itu diketahui beroperasi kembali sehari setelah digerebek polisi. Makanya, dia menyebut operasi penggerebekan oleh polisi itu hanya ecek-ecek.
"Pada 21 Agustus 2022 malam, barak narkoba tersebut beroperasi kembali. Kelihatan bahwasannya penggerebekan itu ecek-ecek," sebutnya.
Dilansir dari detikSumut, kabar beroperasinya lapak judi dan narkoba itu diperolehnya dari salah seorang pekerja di sana.
"Pondoknya itu kan ada delapan. Yang dirusak kemarin itu cuma satu itu. Saat ini masih ada aktivitas narkoba di sana. Kata pekerja di sana, sempat rapat orang itu, dibilang bosnya tenang aja karena sudah diatur," katanya.
PS Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya akan mengecek akan kebenaran informasi tersebut.
"Akan kita selidiki," jawabnya.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga tempat pesta narkoba di perbatasan Medan-Binjai. Operasi ini dilakukan setelah lapap judi itu viral di media sosial yang menunjukkan warga sedang mengonsumsi sabu dan di dalam video ada tulisan, "sambosambosumut."
Fathir Mustafa menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Sabtu (20/8/2022) di Jalan Sei Petani, Kecamatan Binjai Selatan.
Dikatakan saat di lokasi ada bangunan berbahan kayu yang diduga digunakan untuk pesta sabu. Ada beberapa barang yang diamankan dari lokasi, yakni tiga mesin jackpot, enam senjata tajam, ratusan klip untuk jual sabu, buku rekap penjualan sabu, dan lainnya.
"Ini penggerebekan atas perintah Kapolrestabes Medan untuk merespons informasi dari warga bahwa di sekitar Sky Garden ada peredaran narkoba," katanya, Fathir.
Ada pun terkait dengan penggerebekan tidak ada pelaku penyalahgunaan narkoba dan judi yang ditemukan. Sementara untuk pemilik tempat sampai saat ini masih diselidiki.
Di samping itu ia pun mengajak kepada warga untuk bersama - sama memberantas peredaran narkoba. Sehingga Kota Medan dapat bersih dari narkoba. Dimintanya peran aktif masyarakat juga sangat membantu kerja - kerja kepolisian. [**]