Metroterkini.com - Terkait pernyataan anggota BPKep Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau, membuat penghulu Syofyar, berang. Dalam rapat tersebut penghulu menyesalkan terkait kegiatan rehab jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD), dipublikasikan ke media.
Rapat yang berlangsung Senin, 20 Juni 2022 itu dihadiri anggota BPKep Pasir Limau Kapas. Dalam rapat tersebut penghulu mengaku menyesal dan permasalahan itu tidak didiskusi terlebih dahulu. "Kalau ada masalah di lapangan sampaikan," kata Penghulu Syofyar dalam rapat kepada anggota BPKep, yang berlangsung Senin.
Selain itu, Syofyar juga menambahkan dalam pelaksanaan di pemerintahan (pelaksanaan DD) tidak ada yang suci (bersih). "Kalau ada permasalahan di lapangan mohon disampaikan, semua di pemerintahan tidak ada yang suci," sebut Penghulu Syofyar terkait pernyataan sejumlah anggota BPKep kepada media ini tentang dugaan 'pencurian' spek material bangunan untuk proyek rehab jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Dalam berita sebelumnya anggota BPKep Panipahan Darat, kepada metroterkini.com, Minggu (29/5/2022) selaku pengawasan membenarkan adanya beda spek. Namun hal itu sudah disampaikan ke TPK Agusmar, bahkan Penghulu Panipahan Darat Syofyar, S.Pd.
"Kita sudah sampaikan terkait bangunan di Jalan Damai dengan Penghulu Panipahan Darat Syofyar, dan juga kepada TPK Agusmar. Namun mereka tidak merespon bahkan tidak mengindahkan apa yang saya sampaikan," katanya.
Sehingga bangunan itu dikerjakan, menurutnya kuat dugaan terjadi selisih nilai akibat bahan bangunan yang tidak sesuai dengan yang di RAB.
"Penghulu dan TPK diduga melakukan persekongkolan untuk meraup keutungan pribadi dari selisih harga bahan baku yang digelumbungkan".
Atas pernyataan anggota BPKep Panipahan Darat itu, Penghulu Panipahan Darat telah melayangkan panggilan rapat bersama dengan BPKep.
Data yang diperoleh metroterkini.com, dimana dalam RAB tersebut upah tukang dianggarkan Rp 28,900,000,- (dua puluh delapan juta sembilan ratus rupiah), sedangkan upah pekerja Rp 9,875.000,- (sembilan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Belum lagi persoalan bahan baku yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut. Ada pun bahan baku sesuai RAB tersebut sebagai berikut.
Sesuai RAB semen jenis Portland 1 sak dengan harga Rp 103.200,- sementara di lapangan semen yang digunakan adalah semen merek Merah Putih dengan harga Rp 70.000,-. Sementara cerocok dengan harga satu batang Rp 32.100,-
Sedangkan perbandingan dari toko bangunan setempat perbatangnya dengan harga Rp. 12,000,-. Dan pipa paralon 8 inchi dengan harga Rp 667,300,-. sedangkan di toko bangunan seharga Rp. 300,000,-
Demikian juga papan mal yang seharusnya menggunakan plywood tebal 9 mm, di lapangan digunakan papan dari batang kelapa.
Ironisnya lagi, air bor untuk cor yang dipergunakan dengan harga satu liter Rp.100, sementara pengadaan air dihitung harga air 1 blong hanya Rp 10.000,- Namun jika mengacu dengan harga di (RAB), harganya mencapai 22.000 satu blong air.
Belum lagi persoalan bahan bahan yang belum secara pasti kegunaannya seperti pasir urung, minyak begisting kayu perancah dan bahan pendukung lainya.
Kuat dugaan untuk sementara dana tersebut di gelembungkan (mark up) oleh pihak oknum pengelola kegiatan di Desa/Kepenghuluan. [mustar]