Metroterkini.com - Polda Bengkulu melepas aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Kesehatan Pemkot Bengkulu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/6) kemarin. Keduanya cuma dikenakan wajib lapor.
"ASN yang tertangkap tim saber pungli saat ini menjalani wajib lapor, mereka tidak ditahan," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, Senin (13/6/2022).
Meski begitu, dia memastikan kasus tersebut tetap dilanjutkan. Untuk melanjutkan OTT tersebut, Sudarno menyebut butuh keterangan dari beberapa saksi lain.
"Kasusnya masih dilakukan penyelidikan. Masih dibutuhkan keterangan lain dan sekarang sedang dikoordinasikan dengan krimsus untuk penanganan lanjutanya," ungkapnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan orang yang terjaring OTT Saber Pungli Polda Bengkulu telah dinonaktifkan.
"Pemerintah kota telah berkomitmen kalau keduanya dinonaktifkan dulu di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, sambil menunggu proses penyelidikan," ungkap Eko.
Diberitakan sebelumnya, Saber Pungli Polda Bengkulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ASN Pemkot Bengkulu. Saat OTT tim menyita sejumlah uang sebagai barang bukti uang sejumlah Rp 8 juta rupiah.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan ada dua orang yang terjaring OTT yakni R dan L. Di mana keduanya berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
"Oknum ASN dan PTT masih diperiksa dan diamankan di Mapolda Bengkulu, barang buktinya Rp 8 juta lebih," kata Sudarno, Sabtu (11/6). [**]