Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur Rp 75 Ribu Ditunda

Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur Rp 75 Ribu Ditunda

Metroterkini.com - Rencana kenaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur menuai sorotan dari banyak pihak. Alhasil, rencana tersebut pun ditunda.

Hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Rabu (8/6/2022).

Di mana mereka sepakat menunda pemberlakuan kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

Kesepakatan dicapai usai keduanya bertemu di kediaman Rumah Dinas Gubernur Jateng, Semarang, pada Selasa (7/6/2022) kemarin.

"Kami postpone dulu. Tadi Pak Menteri (Luhut Binsar Panjaitan) sudah menyampaikan, 'Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana'," kata Ganjar, seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/6/2022).

Pada akhir pekan lalu, melalui akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Luhut mengungkap rencana pemerintah menerapkan harga tiket baru untuk masuk ke kawasan Candi Borobodur.

Hal itu dilakukan untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

"Kami juga sepakat untuk membatasi kuota turis sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya 100 dollar untuk wisman dan turis domestik sebesar 750 ribu rupiah. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja," katanya dalam unggahan akun tersebut.

Selain itu, lanjut Luhut, seluruh turis nantinya harus menggunakan pemandu wisata (tour guide) dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur.

"Ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang," ujar Luhut.

Sementara itu, secara terpisah, Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan tiket Candi Borobudur seharga Rp 750 ribu bagi turis lokal dan US$100 bagi turis mancanegara berlaku jika wisatawan menaiki kawasan candi.

Sementara wisatawan yang hanya masuk ke pelataran candi dikenakan tarif reguler yaitu Rp 50 ribu untuk wisatawan lokal dan US$25 untuk wisatawan mancanegara.

"Itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisatawan nusantara Rp 50 ribu, untuk wisatawan mancanegara 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy, dikutip dari Antara, Minggu (5/6/2022). [**]

Berita Lainnya

Index