Metroterkini.com - Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Riau Dr Freddy Simanjuntak SH MH memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Riau mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 48,68 kilogram dan daun ganja kering seberat 524,84 kilogram, yang dilakukan hari ini di Mapolda Riau, Kamis (19/5).
Diujung teleponnya, Freddy mengatakan bahwa dirinya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Riau beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap jaringan sindikat peredaran gelap narkotika.
"Saya mengharapkan agar dapat diputus mata rantai peredarannya dan mengungkap jaringannya sampai ke bandar besarnya," ujarnya.
Freddy akan serius mengawal proses hukumnya, mulai ditingkat penyidikan kepolisian, penuntutan di kejaksaan dan pemeriksaan di pengadilan.
Granat Riau minta agar terhadap para pelaku wajib hukumnya untuk diberikan hukuman yang setimpal, yaitu hukuman mati atau setidaknya hukuman seumur hidup.
Sehingga ada efek jera kepada warga masyarakat lainnya. Dan seandainya barang haram ini lolos beredar ditengah-tengah masyarakat, sudah barang tentu ribuan manusia jadi korban, akibat ulah para pelaku ini.
"Kita komimen dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba jenis sabu dan jenis narkoba lainnya di bumi melayu ini. Kita akan kawal terus kasus ini sampai tuntas. Sampai para pelakunya dijebloskan kedalam sel penjara," tegasnya. [wa]